POLDA NTB GELAR RAPAT TERBATAS DENGAN FAISALAG JAMAAH TABLIGH SYURO ALAMI PROV. NTB GUNA MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19
Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 Pukul 16.00 Wita Polda NTB melaksanakan Rapat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covic 19 dgn Faisalag Jamaah Tabligh Syuro Alami (SA) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam kegiatan ini Polda NTB diwakili oleh Dir Intelkam dan Dir Binmas Polda NTB .

Dir Binmas Polda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat penyebaran Covid-19 cluster Goa terus mengalami peningkatan, pendekatan persuasif pun dilakukan Polda NTB dengan menemui Faisalag Jamaah Tabligh SA guna membahas penyebaran Covid 19 dengan hasil beberapa keputusan dan pernyatakan sebagai berikut :
- Malam Sabguzari/Markaz agar ditangguhkan dan diganti dengan membuat amalan di rumah.
- Musyawarah Markaz/Halaqah di Masjid Raya At- Taqwa Mataram diadakan terbatas oleh tim advokasi dan kesehatan dalam rangka mendukung Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB.
- Jamaah yang sedang bergerak 40 hari / 4 Bulan / 3 hari, agar ditangguhkan sampai dengan arahan baru dari Pemerintah.
- Bagi pekerja da’wah yang tidak mematuhi SOP kesehatan penanganan Covid-19 dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan serta pasal 212, 214 dan 218 KUHP tentang Melawan Petugas Saat Melaksanakan Tugas .
Demikian hasil rapat terbatas yang akan disepakati bersama guna memutus rantai penyebaran covid 19 , karena di ketahui para jamaah cluster Goa Sudah banyak yang terpapar dan Positif covid 19. * Ai9)
