Progress 90 Persen LHP BPK-RI 2023 Dituntaskan OPD Sumbawa
Sumbawa Besar, Ai9news.id – Sesuai dengan mandatory BPK-RI maupun perintah dari Bupati Sumbawa kepada Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk melakukan percepatan dan pendalaman terkait dengan LHP BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 lalu, maka hingga saat ini Progressnya sudah mencapai sekitar 90% dituntaskan dengan baik, dan sisanya terus digenjot hingga batas tenggat waktu selama 60 hari sebagaimana ditentukan, ungkap Plt Inspektur Itkab Sumbawa I Made Patrya S.AP dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Senin (29/07/2024).
Dijelaskan, tim APIP Inspektorat Sumbawa telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara marathon terhadap 55 Kepala OPD, 24 Camat dan 18 Pimpinan UPT Puskesmas dan RSUD Sumbawa terkait LHP BPK RI tahun 2023 lalu itu, dimana dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan tim terkait dengan SPJ yang tidak diyakini kewajarannya itu dinilai sudah sesuai dan meyakini bahwa memang itu ada dasar sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 027/326/tahun 2019 untuk kemudian telah diperbaharui oleh SK Bupati Nomor 900.1.3/547/bkd tahun 2024 tentang kelengkapan dokumen format pertanggungjawaban.
“Artinya format dan dokumen kelengkapan SPJ dari OPD itu yang semula tidak diyakini Spj itu dinilai sudah sesuai, sehingga dalam waktu dekat ini hasil tindak lanjut dari pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilakukan oleh tim SPIP Inspektorat itu segera disampaikan kepada Bupati Sumbawa maupun kepada BPK-RI,” papar Made Patrya.
Menurutnya dari 55 OPD, 24 Camat dan 18 Pimpinan UPT Puskesmas dan RSUD Sumbawa tersebut, terkait dengan LHP BPK-RI tahun 2023 lalu itu sudah 90%
OPD menuntaskannya, termasuk pihak Kecamatan maupun Puskesmas, sisanya masih ada 2 Kecamatan dan 5 OPD yang telah diminta untuk segera dituntaskan secepatnya, tukasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, terkait dengan LHP BPK RI tahun 2023 lalu, dimana dari 55 OPD tersebut berdasarkan uji petik yang dilakukan oleh tim auditor BPK RI ada pengembalian sekitar Rp 30 miliar, begitu juga untuk 18 UPT Puskesmas terjadi pengembalian sekitar Rp 6,8 miliar, dan untuk RSUD Sumbawa terjadi pengembalian sekitar Rp 2,5 miliar.(Ai9/03)
