Satpol PP Dan Disnakeswan Sumbawa Gagalkan Penyelundupan Puluhan SAPI

0
WhatsApp Image 2020-04-03 at 00.02.31 (1)

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, berhasil menggagalkan penyelundupan ternak sebanyak 31 ekor sapi yang hendak dikirim ke Pulau Lombok di Pelabuhan Poto Tano pada hari Rabu 1 April 2020 malam sekitar pukul 20.20 Wita.

Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si,. yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (02/04/2020) mengatakan bahwa, setelah mendapat informasi dari Disnakeswan mengenai penyelundupan hewan ternak jenis sapi dan mengecek keberadaan hewan tersebut dan Guna proses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP, puluhan sapi yang terdiri dari 14 ekor betina dan 7 ekor jantan ini dititipkan di Holding Ground Bangkong sementara truk pengangkut diamankan di Kantor Satpol PP.

“Karena tidak mengantongi dokumen dan telah melanggar Perda No. 12 Tahun 2013 Tentang Lalu lintas Hewan Ternak Antar Pulau maka keberadaan hewan ini akan tetap ditahan untuk proses selanjutnya sementara pemilik dan dua orang Sopir truk saat ini telah menjalani periksaan untuk dimintai keterangan, yang jelas akan tetap diproses,” Jelas Sahabuddin.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Disnakeswan Sumbawa, H. Junaidi yang dimintai keterangan mengatakan bahwa, berawal ketika kami menerima informasi terkait pengiriman ternak dari Kabupaten Sumbawa tepatnya Kecamatan Labangka menuju Pulau Lombok maka kami langsung berkoordinasi dengan Karantina Badas dan setelah menginformasikan prihal adanya pengangkutan hewan ternak yang tengah melintas, Karantina mengaku tidak mengetahuinya. Padahal seharusnya pengiriman ternak itu harus sepengetahuan atau izin dari instansinya maupun Karantina Badas Sumbawa.

“Setelah kami telusuri dan melalui UPT Kecamatan Alas, diketahui ternak tersebut sudah berada di Pelabuhan Poto Tano dan siap masuk kapal karena tiket penyeberangan sudah siap. Kami lantas langsung berkoordinasi dengan petugas KP3 Poto Tano yang kemudian berhasil menggagalkan pengiriman tersebut dan membawa puluhan ternak ini ke Sumbawa,”

Sapi tersebut diangkut menggunakan dua truk tanpa disertai dokumen yang lengkap dan saat telah diserahkan ke Satpol PP Sumbawa untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku, tutup Haji Jun (Sapaan akrab Kepala Disnakeswan Sumbawa ini). (Ai9/Sr)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *