Sejumlah KUPT Prokeswan Kecamatan Dipanggil Jaksa, Terkait Kasus BOP PMK

0
IMG-20240107-WA0019

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Serangkaian dengan proses penyelidikan awal melalui kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) atas kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa Tahun 2021, 2022 hingga tahun 2023 lalu, maka tim Jaksa Penyelidik Kejari Sumbawa dibawah koordinator Kasi Pidana Khusus (Pidsus) kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah KUPT Prokeswan Kecamatan pada Senin (08/01/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun GaungNusra, menyebutkan bahwa pekan kemarin sudah ada 4 orang KUPT yang telah diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi terkait persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa Tahun 2021, 2022 hingga tahun 2023 lalu itu.

Adapun terkait dengan dugaan penyimpangannya, yakni berkaitan dengan pengelolaan anggaran, baik itu untuk kegiatan penyakit mulut dan kuku (PMK), biaya operasional petugas (BOP), vaksinasi ternak, pembangunan fisik 2023, penyaluran anggaran pokok pikiran (Pokir) Peternakan tahun 2021 s/d 2023, serta kegiatan Dinas Peternakan.

Oleh karena itu, pada Senin besok ( hari ini 08/01/2024 ) giliran 4 orang pihak terkait dari KUPT Prokeswan Kecamatan Alas Barat dipanggil dan dilakukan pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH ketika dikonfirmasi Minggu (07/01) melalui telepon seluler membenarkan kalau Senin besok (hari ini) dijadualkan ada pemeriksaan sejumlah pihak terkait (KUPT) serangkaian dengan kegiatan Puldata dan Pulbuket atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada DPKH Sumbawa yang tengah ditangani oleh tim Jaksa Penyelidik, ujarnya singkat.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *