Sepuluh Paket Proyek Pokir DPRD NTB Lewat BPSDAH Pulau Sumbawa Dituntaskan

0
IMG-20231026-WA0028

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Pemerintah Provinsi NTB dalam tahun anggaran 2023 ini telah mengalokasikan APBD melalui pokok pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD NTB sekitar Rp 1 Miliar lebih lewat Balai Pengembangan Sumber Daya Air dan Hidrologi (BPSDAH) Pulau Sumbawa untuk menunjang kegiatan pembenahan dan rehabilitasi sejumlah sarana dan prasarana perkuatan tebing sungai di wilayah Kabupaten Sumbawa, dan sejauh ini pelasanaan pekerjaan fisiknya telah dituntaskan dan diselesaikan dengan baik sesuai perencanaan, ungkap Kepala BPSDAH Pulau Sumbawa Eko Rusdianto ST M.Eng dalam keterangan Persnya, Kamis (26/10/2023).

Dalam tahun 2023 ini, sebenarnya ada 12 paket proyek dari Pokir Sejumlah anggota DPRD NTB dari Dapil Sumbawa dan KSB dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp 1 Miliar lebih yang dikucurkan melalui DIPA BPSDAH Pulau Sumbawa yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan paket proyek pembenahan dan rehabilitasi sejumlah sarana dan prasarana perkuatan tebing sungai di wilayah Kabupaten Sumbawa, baik itu dilokasi Kecamatan Sumbawa, Empang, Lunyuk, Lenangguar dan Utan.

“Namun, dari belasan paket proyek Pokir Dewan NTB tersebut, hanya 10 paket proyek yang telah dituntaskan dan diselesaikan pekerjaan fisiknya, sedangkan dua paket lainnya belum dapat dilaksanakan karena terjadi refochusing anggaran dan akan dilaksanakan menyusul, dimana seluruh proses laporan administrasi dari paket proyek yang sudah selesai telah dirampungkan, dan kini tinggal dilakukan pembayaran kepada rekanan kontraktor pelaksana maupun pemeriksaan dari BPK-RI,” papar Eko Rusdianto.

Terkait dengan paket proyek yang sudah selesai tersebut sambung Eko Rusdianto, inilah yang tengah kami koordinasikan dengan BPKAD Provinsi NTB di Mataram, karena rekanan kontraktor pelaksana proyek menuntut dan berharap agar mereka segera dibayarkan, mengingat pekerjaan proyek yang menjadi tanggung jawabnya telah selesai dilaksanakan, ujarnya.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *