Soal Penyakit Kulit Warga, ini kata Ketua DPRD Subawa

0
IMG-20210923-WA0111

 

Sumbawa,Ai9news.id – Di sela sela Raoat paripurna beberapa hari lalu , Hamzah Abdullah menyatakan perlu diperhatikan kondisi warga Dusun Liang Bage yang menderita penyakit Kulit dan sesak napas,
Hampir semua warga di dusun Liang Bage Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk menderita penyakit Kulit dan Sesak Nafas, Hal ini dikeluhkan warga dan di duga disebabkan oleh pencemaran air atas beroperasinya kegiatan tambak, Perlu ada tindakan dari Pemerintah Daerah, melalui dinas Kesehatan, Puskesmas dan Dinas Lingkungan Hidup agar segera ditangani dan tidak menjadi isu liar, karena disatu sisi Investasi juga dibutuhkan dan Disisi lainnya Kondusifitas daerah juga perlu dijaga. Pungkasnya

Atas hal tersebut Bupati Sumbawa, dan pimpinan sidang Syamsul Fikri AR SAg MSi, memberikan attensi agar permasalahan tersebut di tindaklanjuti di tingkat komisi teknis bersama mitranya.

Berkenaan dengan adanya beberapa keluhan masyarakat tersebut, yang hampir 80% warga mengalami gangguan kesehatan atau penyakit kulit, kini mulai mendapat sorotan dari Ketua DPRD Sumbawa. Hal tersebut juga dapat diartikan sebagai masalah yang sangat serius, dan harus segera ditangani dengan baik dan benar.

 

Abdul Rafiq, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, saat ditemui langsung oleh media ini, Senin (20/9) berkomentar, “Saya kaget dengan adanya informasi bahwa hampir 80% warga Liang Bage menderita penyakit kulit, kalau memang begitu adanya kita tidak akan membiarkan hal itu terjadi.

 

Wakil Rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan ini menjelaskan jika memang benar adanya informasi tersebut, dirinya meminta kepada pihak yang terkait mulai dari Pemerintah tingkat Kecamatan hingga Desa serta UPT Puskesmas agar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Provinsi untuk segera melakukan upaya atau langkah-langkah dalam penanganan penyakit tersebut.

 

“Harus kita telusuri sumber penyakitnya, intinya saya meminta pada Kecamatan Lunyuk, Pemerintah Desa, UPT Puskesmas berkerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup bila perlu membentuk tim untuk segera mencari tahu penyebab penyakit tersebut. Apakah ada indikasi dari limbah perusahaan atau dari sumber lain, jika hal ini kita biarkan takutnya akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap kesehatan dan keselamatan warga kita,” imbuhnya.

“Yang pertama adalah kita harus mengetahui sumbernya terlebih dahulu, kenapa masyarakat bisa terjangkit penyakit kulit tersebut. Jika memang sumber penyakit itu disebabkan oleh perusahaan, tentu kewajiban perusahaan duduk bersama yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan untuk mengobati. Bisa saja teman-teman dari Dinas Kesehatan mengambil langkah-langkah bagaimana cara mengobati penyakit tersebut.” tuturnya.

 

Menurutnya kehadiran Pemerintah saat ini sedang dibutuhkan, karena negara harus hadir untuk membantu masyarakat.Walaupun saat ini masih belum mengetahui dari mana sumbernya, tidak mungkin harus menunggu sumbernya dari mana baru mengobati. Artinya sambil menunggu hasil sumber penyakit dari mana, Pemerintah harus segera memfasilitasi kesembuhan mereka.

 

Sedangkan berkenaan perijinan atau mengenai CSR, kita sudah mempunyai Perda yang berkaitan dengan CSR. “Yakni siapapun yang mempunyai perusahaan dan berinvestasi di Kabupaten Sumbawa, wajib hukumnya menyiapkan CSR untuk masyarakatnya. Baik itu untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, semua itu tergantung kesepakatan dan komitmen antara perusahaan dan masyarakat setempat,” Pungkasnya.*ai9/mrf)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *