Sumbawa Masih Langka Minyak Goreng.

SumbawaBesar ,Ai9news.id – Kelangkaan minyak goreng hingga pekan kedua Februari 2022 di Kabupaten Sumbawa masih terjadi.
Kabid Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Iwan Setiawan kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan itu. Namun untuk mengatasi hal ini, pasokan minyak goreng curah 12 liter baru sampai di Sumbawa yang diambil dari produsen. Nantinya akan didistribusikan langsung ke pasar seketeng dan pedagang lain.
“Hari ini baru masuk untuk curah dan itu terdistribusikan ke pasar seketeng. Mudah mudahan itu bisa mengatasi,” ujarnya, Selasa (15/02).
Iwan mengungkapkan, belum ada pasokan minyak goreng saat ini. Karena secara faktual di lapangan ada kelangkaan distribusi dari produsen ke distributor. Namun, pemerintah melalui Diskoperidag terus memacu ketersediaan minyak goreng ada dipasaran.
Selain itu, untuk stok minyak goreng belum bisa dipastikan secara utuh. Karena pergerakannya sangat dinamis di lapangan. Sehingga kebijakan pemerintah untuk pengawalan dan antisipasi terus dilakukan. Baik itu pedagang besar terutama distributor.
Adapun solusi Pemda yang akan dilakukan yaitu dengan terus melakukan pemantauan baik distributor maupun pedagang besar. Pada Minggu lalu, pihaknya juga sudah melakukan operasi pasar disejumlah wilayah, yakni di Kecamatan Alas, Sumbawa, Moyo Utara, Moyo Hulu, dan Plampang.
“Mengapa hanya 6 wilayah, karena memang stoknya yang terbatas di produsen. Sehingga barang yang tidak menjangkau pada titik-titik yang kita lakukan,” jelasnya
Ditambahkan, pihaknya sudah mengupayakan beberapa langkah. Salah satunya meminta kepada pedagang besar jika tersedia di luar daerah untuk di bawa ke Pemda. Kemudian, beberapa merek minyak goreng akan dijual di pasaran. Walaupun jumlahkan masih terbatas. Di
“Solusi Pemda akan tetap memantau baik distributor maupun pedagang besar. “Selain itu, harga minyak goreng masih stabil dengan harga diatas ketentuan pemerintah yaitu 21 ribu per liter.” Pungkasnya. *Afk)