TAHAPAN PILKADA 2020 KEMBALI DILANJUTKAN ,KPU GELAR SOSIALISASI PERATURAN KPU RI NOMOR 5 TAHUN 2020
Sumbawa Besar,Ai9news.id– Tahapan PILKADA 2020 kembali dilanjutkan, meski sempat ditunda beberapa waktu diakibatkan karena kondisi Covid 19 . Penundaan dilaksanakan sesuai dengan surat edaran KPU RI tanggal 21 maret 2020 nomer 179/PL 02-Kpt/01/KPU/III/2020/ Tentang penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Wali Kota dan Wakil walikota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan Covid 19.
Sementara untuk melanjutkan kembali proses tahapan pilkada ,yang ditetapkan nanti pada Hari Rabu Tanggal 9 Desember 2020 , sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 5 Tahun 2020. yang menjadi dasar hukum kelanjutan proses pilkada ini yakni Perpu Nomer 2 tahun 2020, Selain itu juga Surat Keputusan dari KPU RI Nomer 258/ tanggal 15 juni 2020 Terkait Pencabutan penundaan terhadap Tahapan PILKADA yang telah ditunda sejak tanggal 21 maret 2020 kemarin .




M Ali Ketua Devisi Sosialisasi KPU Sumbawa
Berdasarkan hal tersebut KPU Sumbawa menggelar sosialisasi tahapan pilkada dengan mengundang seluruh stack holder yang ada, TNI ,POLRI, serta bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati, para Pimpinan Partai Politik ,serta para Pimpinan Redaksi Media.
Ketua KPU Sumbawa M Wildan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah lanjutan kegiatan pelaksanaan pilkada dengan memberikan pemahaman dan informasi menganai jadwal terhadap pilkada 2020 kedepan.
” kami mengundang semua stack hoder ,Agar sosialisasi ini bisa masif nantinya sesuai dengan kapasitas masing masing . Terlebih kami memohon dukungan Teman teman Media dalam mensosialisasikan tahapan pilkada 2020 yang mengacu pada standar Protokol kesehatan COVID 19 ” ungkap Wildan dihadapan para jurnalis
Diketahui ada empat tahapan pilkada sempata tertunda akibat Pandemi COVID 19 yakni : 1.Pelantikan dan Masa Kerja Pnitia Pemungutan Suara ( PPS ).2. Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan.3. Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pmeilih ( PPDP) Dan Pelaksanaan Pencocokan dan Penlitian.4.Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Dalam kegiatan sosialisasi ini semua tahapan dan jadwal PILKADA 2020 dipaparkan oleh ketua Devisi Sosialisasi KPU Sumbawa M Ali .* Ai9)
