.Tayeb Rambo : Sudah Lama Kantongi Ijin Produksi, Kontribusi SJR Tidak Jelas

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Keberadaan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Sumbawa NTB terus disorot, terutama tambang emas di wilayah Kecamatan Ropang yang dikelolah PT Sumbawa Juta Raya (SJR) yang hingga saat ini kontribusinya terutama untuk membantu pembangunan daerah masih belum jelas.

Hal-hal yang dilakukan masih skala kecil, padahal perusahaan yang hingga saat ini melakukan pengiriman material lewat jalur laut ini telah mengantongi ijin produksi cukup lama.

Terkait PT SJR, sama sekali belum ada laporan secara resmi kepada pemerintah daerah tetang hasil yang mereka keruk dari bumi tanah Samawa ini, padahal mereka sudah mulai produksi (Emas), ungkap anggota DPRD Sumbawa M.Tayeb dalam keterangan Persnya, Sabtu (03/08/2024).

Tidak hanya persoalan kontribusi nyata untuk daerah sambung Rambo akrab anggota Fraksi PDIP DPRD Sumbawa dari Dapil II Sumbawa ini disapa, juga menyoroti terkait tenaga kerja, mulai dari persoalan rekruitmen hingga laporan yang tidak jelas berapa jumlah tenaga kerja dan laporan detail lainnya.

“Dengan sikap PT SJR yang tidak jelas seperti itu, maka perlu ada sikap tegas dari pemerintah daerah. Mereka mengeruk hasil bumi Sumbawa. Tentu harus jelas kontribusinya untuk tau dan tanah Samawa, harus ada pembagian hasil yang jelas,” tandas Rambo.

Selain itu, Rambo juga menyoroti keberadaan PT AMNT di blok Elang Dodo. Diakui untuk di wilayah Dodo memang masih dalam tahapan Explorasi detail, sehingga belum ada pembagian hasil dan CSR yang wajib mereka berikan kepada Kabupaten Sumbawa. Namun belajar dari Kabupaten Sumbawa Barat, dari hasil bagi keuntungan Kabupaten Sumbawa Barat dan pemerintah pusat yakni 40% : 60% itu sudah sesuai dengan MoU pemerintah dengan perusahaan tersebut.

Namun di Kabupaten Sumbawa, Rambo menilai angkanya sangat tidak rasional, yakni dengan pendapatan 2% dari hasil keuntungan yang mereka dapat, dan hal ini sama dengan 8 Kabupaten lainnya yang ada di NTB.

“Saya yakin kalau tidak ada blok Dodo Rinti tidak mungkin mereka berani membangun smelter di KSB yang menelan biaya puluhan triliun, karena itu saya menyarankan kepada pihak Eksekutif untuk segera mengundang secara resmi management PT AMNT dan melibatkan semua pihak terkait yang ada di Kabupten Sumbawa, sehingga bisa dijelaskan progres dan rencana mereka minimal 5 tahun kedepan. Saya yakin sudah tidak ada lagi polemik pro dan kontra di tengah tengah masyarakat kabupaten Sumbawa tentang keberadaan tambang kalau sudah jelas,” papar Rambo.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *