Tertib Administrasi dan Percepatan Pembangunan, Pemkab Sumbawa Serahkan 649 Aset ke Desa

0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menunjukkan komitmen kuat dalam penataan administrasi dan penguatan kewenangan desa melalui kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah kepada Pemerintah Desa.

Acara yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (29/10/2025), ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan aset di tingkat desa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji K, ST., MT. Turut hadir jajaran forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa, menandakan pentingnya momentum ini.

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji K, menjelaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan implementasi atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2023 dan 2024. BPK menemukan sejumlah aset yang secara fakta telah menjadi tanggung jawab dan digunakan oleh desa, namun secara administrasi masih tercatat dalam aset kabupaten.

“Hari ini kita lakukan penyerahan secara resmi sebanyak 48 bidang tanah, 198 unit bangunan, dan 403 ruas jalan lingkungan. Seluruh aset ini tersebar di 128 desa dari 22 kecamatan di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya. Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi lebih sebagai bentuk kehadiran negara memastikan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

Komitmen Tertib Pengelolaan dan Penguatan Desa

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BKAD dan perangkat daerah terkait yang telah bekerja keras menuntaskan proses administrasi yang kompleks ini.

“Kerja ini adalah bentuk nyata komitmen kita terhadap tertib pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ini bukan sekadar urusan dokumen, tetapi tentang keadilan dan kepastian hukum bagi desa,” tegas Bupati Jarot.

Ia menegaskan bahwa penyerahan aset ini sekaligus merupakan penyerahan tanggung jawab moral. Pemerintah Desa dituntut untuk mampu memelihara, mengelola, dan memanfaatkan aset-aset tersebut secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Dengan aset yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali desa, saya berharap inovasi dan pelayanan publik dapat ditingkatkan. Kelola aset ini dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” pesannya kepada seluruh Kepala Desa.

Dukungan Pusat dan Visi “Sumbawa Hijau dan Lestari”

Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot juga menyampaikan optimismenya terhadap percepatan pembangunan di Sumbawa, yang didukung oleh perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Dalam delapan bulan terakhir, kita telah menerima kunjungan kerja empat menteri dan Panglima TNI. Mulai dari Menteri Pertanian, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan, hingga Menteri Pekerjaan Umum. Bahkan, Bapak Menteri PU sempat melihat langsung kondisi infrastruktur kita dari udara menggunakan helikopter. Insya Allah, proyek perbaikan jalan di wilayah selatan Sumbawa akan segera direalisasikan,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan komitmennya pada pembangunan berkelanjutan melalui visi “Sumbawa Hijau dan Lestari”. Ia mengajak seluruh kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam pelestarian lingkungan.

“Kita akan dorong penanaman komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kemiri dan kopi di dataran tinggi, serta sengon laut di dataran rendah. Dalam waktu dekat, kita akan meluncurkan gerakan ‘1 ASN 1 Pohon’ dan ‘1 Siswa 1 Pohon’ sebagai bagian dari ikhtiar kolektif menghijaukan Sumbawa,” ajak Bupati.

Bupati Jarot menutup arahan dengan penekanan agar aset yang telah diserahkan harus “hidup” dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya ingin memastikan bahwa aset-aset ini bukan hanya menjadi angka di laporan, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi dan pembangunan desa. Manfaatkan secara produktif, jaga, dan laporkan pengelolaannya dengan tertib. Karena ini sekarang adalah Barang Milik Desa (BMD) yang harus kalian banggakan dan pertanggungjawabkan,” pungkas Bupati.

Kegiatan penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengelolaan aset di Sumbawa, dimana desa diberi kepercayaan dan penguatan untuk menggerakkan pembangunan dari tingkat paling dasar, didukung oleh kepastian hukum dan administrasi yang solid.*Ai9

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *