Tiga Kades dan Dua Warga Diperiksa Dalam Kasus KUR BNI Bumdes Sahabat

0
IMG-20231130-WA0038

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Pendalaman Penyidikan intensif atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 46 Cabang Sumbawa yang dikucurkan melalui Bumdes Sahabat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa NTB senilai Rp 3,1 Miliar sejauh ini sudah masuk dalam tingkat finalisasi, menyusul pemeriksaan puluhan pihak terkait (parah nasabah, Pengurus Bundes dan sejumlah pejabat bank BNI 46 Sumbawa), termasuk pemeriksaan hari ini terhadap 5 orang pihak terkait lainnya, ungkap Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH dalam keterangan Persnya, Kamis (30/11/2023).

Kelima pihak terkait tersebut telah datang memenuhi panggilan Jaksa terang Zanuar Irkham, yakni tiga orang Kades Brang Rea, Semamung dan Marga Karya, serta dua orang lainnya yakni salah seorang Pengurus Bundes dan Satu lagi suami dari bendahara Bumdes, tukasnya.

“Mereka telah diperiksa dan telah memberikan keterangan secara kooperatif kepada tim Jaksa Penyidik diruang tertutup, terkait dengan KUR BNI tersebut dan hal ini dilakukan sebagai upaya pendalaman penyidikan sebelum kasus tersebut dilakukan kegiatan ekspose internal, untuk menentukan apakah kasus (perkara) KUR BNI senilai Rp 3,1 Miliar sudah bisa ditingkatkan ke tahap Penuntutan atau tidak, dan bahkan hasil pemeriksaan dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) dari Bank BNI 46 Sumbawa itu telah diterima,” papar Zanuar Irkham.

Rencananya tim Jaksa Penyidik dalam waktu dekat ini sambung Zanuar Irkham, paling lambat pekan mendatang sudah bisa dilakukan kegiatan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya, ternasuk penetapan calon tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut, ujarnya.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *