Tim Jaksa Akan Ekspose Kasus BOP PMK DPKH Sumbawa ke Kejati NTB

0
IMG-20240228-WA0047

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Penyelidikan intensif melalui kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atas sejumlah program pengelolaan anggaran pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa, khususnya terkait dengan Biaya Operasional (BOP) Penyakit Mulut danĀ  Kuku (PMK) tahun 2021, 2022 hingga tahun 2023 lalu, telah dilakukan oleh Tim Jaksa Penyelidik Kejari Sumbawa, dan dalam waktu dekat ini kasus tersebut akan segera diekspose ke Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, ungkap Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus Indra Zulkarnain SH dalam keterangan Pers diruang kerjanya Rabu (28/02/2024).

Dijelaskan, dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan atas kasus BOP PMK pada DPKH Sumbawa itu sudah lebih dari 20 orang pihak terkait yang telah dipeeiksa dan diambil keterangannya secara intensif sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing, baik itu sejumlah pejabat (Kabid) dan Staf DPKH Sumbawa, 14 KUPT Kecamatan maupun sejumlah petugas Peternakan, Veterener dan dokter hewan serta mengumpulkan sejumlah dokumen terkait.

“Dengan telah dilakukan kegiatan Puldata dan Pulbuket serta pemeriksaan sejumlah pihak terkait itulah, maka untuk dapat menindaklanjuti ketahanan berikutnya, maka rencananya pekan mendatang tim Jaksa Penyelidik akan melakukan kegiatan ekspose dari kasus BOP PMK tersebut di Kejati NTB, dimana hal tersebut penting dilakukan agar kami dapat memperoleh petunjuk yang jelas dari Kejati NTB, apakah kasus tersebut dapat ditindaklanjuti ke proses tahapan selanjutnya atau bagaimana, nanti akan ada petunjuk dari Kejati,” tukas Jaksa Indra akrab disapa.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *