Tim JPN Kejari Sumbawa Stressing Pelaksana Proyek Dikbud dan Dikes

Sumbawa Besar, Ai9Nes.id——Dalam rangka melaksanakan program pendampingan sesuai dengan permohonan kerjasama – Memorandum Of Unserstading (MoU) yang diajukan sesbelumnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikud) Kabupaten Sumbawa maupun Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, atas sejumlah paket proyek pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan didaerah ini yang dibiayai pembangunannya menggunakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ini, maka Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa dibawah koordinator Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Jaksa Arin Pratiwi Quarta SH, Rabu (27/07) kemarin melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) disejumlah Sekolah dan Puskesmas untuk melihat dari dekat sejauhmana progres fisik lapangan yang dihasilkan.
Tim JPN Kejari Sumbawa didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud Sumbawa maupun Kadis dan PPK Dikes Sumbawa ungkap Kasi Datun Kejari Sumbawa Arin Pratiwi Quarta SH kepada awak media kemarin, sesuai dengan jadual tim JPN telah turun melakukan kegiatan action lapangan monitoring dan evaluasi sekaligus pengawasan terhadap sejumlah paket proyek pembangunan Dikbud dan Dikes yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini disejumlah tempat (lokasi), dengan hasil progres fisiknya berbeda-beda dan tim JPN telah meminta kepada pelaksana untuk menggenjot pekerjaannya.
Jaksa Arin akrab ia disapa, menyatakan khusus untuk DAK fisik Dikbud tahun 2022 senilai Rp 17 Miliar ini dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh kelompok masyarakat (sekolah) tersebut, guna mendukung pembangunan dan pembenahan serta peningkatan mutu bagi puluhan Sekolah Dasar (SD) didaerah ini dan sejumlah program lainnya, dari hasil monev lapangan progres fisiknya memang bervariasi ada yang sudah diatas 50%, ada pula progres fisiknya sekitar 20% – 45% dan bahkan ada yang fisiknya dibawah 20%, tukasnya.
“Namun secara keseluruhan pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan berjalan dalam keadaan baik – On The Track sesuai dengan schedule program yang ditetapkan, kendati demikian kami dari tim JPN telah meminta agar pelaksanaan pekerjaannya ditingkatkan dan digenjot volumenya, sehingga dapat dituntaskan sesuai dengan kontrak Oktober mendatang, dengan tetap menjaga mutu dan kualitas hasil pekerjaan,” cetus Jaksa Arin.
Begitu pula untuk sejumlah paket proyek pada Dikes sambung Jaksa Arin, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan menjelang akhir Juli 2022 ini menunjukkan hasil progres fisik pembangunan dan rehab sejumlah Puskesmas Kecamatan juga bervariasi dengan fisik pekerjaan ada yang mencapai 90% dan ada pula fisiknya dibawah 50%, sehingga kami dari tim JPN telah memberikan stressing kepada rekanan kontraktor pelaksana untuk terus meggenjot pekerjaannya sebelum masa kontrak berakhir, ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M Husnul Alwan S.Ag yang juga Kabid Pembinaan SD Dikbud Sumbawa kepada awak media menjelaskan sejumlah program proyek pembangunan yang dilaksanakan tahun anggaran 2022 ini, baik itu yang dibiayai menggunakan bantuan dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat maupun dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Sumbawa dengan mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa sejauh ini berjalan dengan baik.
PPK Alwan menjelaskan, dalam tahun anggaran 2022 ini Kabupaten Sumbawa mendapatkan bantuan DAK sekitar Rp 17 Miliar, untuk menunjang kegiatan pembangunan dan pembenahan sejumlah RKB maupun menunjang bagi peningkatan mutu puluhan Sekolah Dasar (SD) yang dijadikan skala prioritas penanganannya dalam tahun ini, dimana sesuai dengan juklak dan juknis memang dialokasikan khusus bagi program fisik dan mutu, dengan pengelolaannya menggunakan sistem swakelola ditanganani langsung oleh pihak sekolah masing-masing, baik itu untuk kegiatan pembangunan RKB maupun penyediaan sejumlah peralatan ITE (media) bagi menunjang peningkatan mutu.
Disamping itu, Dikbud Sumbawa juga mendapatkan bantuan paket program Pokir aspirasi Dewan sekitar Rp 1 Miliar lebih dari sejumlah anggota DPRD Sumbawa, untuk menunjang kegiatan program pembangunan dan pembenahan sejumlah ruang kelas belajar (RKB) dan lainnya yang diperuntukkan bagi sejumlah SD didaerah ini, dengan sistem pelaksanaannya menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL), ujarnya.(san/Ai9News)