UPTB – UPPD Samsat Sumbawa Sambangi Sejumlah Perusahaan

 

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Bekerja rumit dan bekerja ribet itu beda, demikian juga antara bergegas dan tergopoh gopoh, lemah dan lembut, kasar dan tegas, Alhamdulillah crew Samsat Sumbawa akhirnya bisa membedakan dan melaksanakannya dengan pengabdian tanpa batas, Samsat Sumbawa KAMI terBAIK, ungkap Kepala UPTB-UPPD Samsat Sumbawa Edi Sofyan Gole S.Sos M.Si dalam keterangan Persnya kemarin.

Dalam rangka mensosialisasikan PERGUB No.30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor didaerah ini terang Edi Sofyan Gole, maka kami bersama tim Samsat dan perwakilan dari DISHUB maupun Dinas K3 Balai Pengawas Sumbawa telah berkunjung ke perusahaan-perusahaan di wilayah Kecamatan Empang dan Plampang, diantaranya ke PT. Melindo Feed Mill, CV. Kingkong Plampang, PT. Sumber Padi Sejati Lape dan CV. Lancar Abadi Lape untuk memberikan sosialisasi tentang kelayakan kendaraan angkutan barang, kelengkapan dokumen kendaraan dan sosialisasi PERGUB No.30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor.

Diwaktu yang sama namun di tempat yang berbeda Kepala Seksi P2, Rekan-rekan Analis beserta staf UPTB UPPD Sumbawa melakukan sosialisasi PERGUB No.30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Camat Empang dan Plampang Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Plampang beserta staf, Warga masyarakat sekitar serta Ibu-Ibu PKK dan perwakilan siswa-siswi SMA di wilayah Plampang, ujarnya.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *