Pemda Sumbawa Dipastikan Terima Pengembalian Dana Reimburse HAMP-ALS 2023 Senilai 10,1 Miliar

Sumbawa Besar, Ai9news.id -Pelaksanaan program pembangunan dan pembenahan sarana jaringan air bersih Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) yang menyerap bantuan DAK Pusat (Reimburse) tahun 2023 mencapai sekitar Rp 4,1 Miliar, diperuntukkan bagi 15 Desa di Kabupaten Sumbawa, maupun program pembangunan Air Limbah Setempat (ALS) yang menyerap anggaran sekitar Rp 6 Miliar hingga Oktober 2023 lalu itu pembangunan fisiknya telah dituntaskan dengan baik, oleh karena itu pengembalian dana daerah yang telah digunakan (Reimburse) dipastikan akan diterima oleh Pemda Sumbawa dari Pusat sekitar 10 Drsember mendatang, ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta ST MM dalam keterangan Persnya, Selasa (15/12/2023).

Dijelaskan, kegiatan program HAMP dan ALS di Sumbawa tahun 2023 telah berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan program yang direncanakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan verifikasi
dari tim APIP Inspektorat maupun Review dari BPK-RI, sehingga pengembalian dana Reimburse dikembalikan ke Pemda Sumbawa, ujarnya.

Hal senada juga dijelaskan Kabid Air Minum dan Sanitasi (AmSan) Much Sofyan ST, bahwa pelaksanaan program HAMP tahun 2023 pada 15 lokasi Desa yang ditetapkan itu menggunakan sistem Kerjasama Dengan Kelompok Masyarakat (KSM) setempat, dimulai sejak Juli lalu dan telah dituntaskan dan diselesaikan hingga Oktober, termasuk program ALS dengan progres fisik tuntas 100%.

Kegiatan HAMP 2023 yang telah dilakukan kegiatan tahapan pemasangan jaringan sambungan rumah (SR) dengan target sebanyak 2.205 SR pada 15 Desa itu terang Lhargo akrab ia disapa, telah terpasang dengan baik di Desa Sabedo Utan 168 SR, Tepal 319 SR, Karang Dima Bangkong 74 SR, Lamenta 101 SR, Ongko 229 SR, Kerekeh Selang 89 SR, Sebasang 353 SR, Kelawis 114 SR, Sepayung Unter Lantung 125 SR, Maronge Tiu Batu 110 SR, Lebin 131 SR, Labuan Kuris Panebis 115 SR, Dete Bukit Samba 62 SR, SP II Prode 132 SR dan SP III Prode Lenang Belo 89 SR, rincinya.

“Pengembalian dana hibah (Reimburse) dari kedua program HAMP dan ALS tahun 2023 dengan nilai total mencapai Rp 10,1 Miliar tersebut diperkirakan sudah bisa masuk ke kas daerah Sumbawa pada 10 Desember 2023, karena seluruh berkas administrasinya telah tuntas disampaikan ke Pusat beberapa hari lalu,” pungkas Lhargo.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *