Dishub Sumbawa Realisasikan Target Retribusi Parkir Diatas 100 Persen

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Pemda Sumbawa melalui OPD terkait terus berupaya dan berusaha untuk menggali berbagai potensi Pendapatan Daerah, termasuk potensi retribusi parkir dan pengujian kendaraan bermotor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, dengan kontribusi penerimaan yang dihasilkan cukup signifikan menunjang pendapatan kas daerah.

Sebagaimana diungkapkan Drs. H.Zainal Abidin dalam keterangan Persnya Selasa (19/12/2023) mengungkapkan dalam tahun anggaran 2023 ini Pemda Sumbawa membebaskan target PAD untuk retribusi parkir dan pengujian kendaraan bermotor, dimana dari hasil monitoring dan evaluasi hingga jelang akhir Desember ini, alhamdulillah realisasi penerimaan untuk parkir melampaui target yang ditentukan.

“Dari target Rp 250 Juta untuk retribusi parkir, alhamdulillah realisasi penerimaannya sudah tercapai sekitar Rp 300 Juta (diatas 100%), dengan hasilnya langsung disetorkan ke kas daerah,” tukas Zainal Abidin.

Begitu pula khusus untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor terang Zainal Abidin, yang dilaksanakan melalui Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB), dari target yang dibebankan sebesar Rp 450 Juta, hingga pertengahan Desember ini berhasil direalisasikan sebesar Rp 390 Juta (80%) dan penerimaannya akan terus digenjot hingga akhir tahun, ujarnya.

Menurutnya, retribusi pengujian kendaraan bermotor mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 dan 2 tahun 2012 tentang retribusi PKB kendaraan angkutan umum seperti bus, truk, pick-up, dan sejauh ini potensi penerimaannya terus berupaya ditingkatkan, tukasnya.

Hal senada juga dijelaskan Kepala UPPKB Zulkarnaen, bahwa sebenarnya potensi jumlah kendaraan yang terdaftar dan wajib melakukan pengujian kendaraan bermotor (KIR) itu untuk Sumbawa ada sekitar 6.000 unit kendaraan bus, truck maupun pickup, namun dari hasil evaluasi selama tahun 2023 ini hanya ada sekitar 40.000 unit yang datang melaksanakan pengujian.

Sedangkan bagi kendaraan yang tidak datang pengujian merupakan sebagian besar kendaraan yang usianya sudah tua tahun 1980 hingga 1990, artinya kendaraan dimaksud susah tidak aktif lagi beroperasi, pungkas Zulkarnaen.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *