Sepanjang 2023 Sebanyak 176 Miliar Dana KUR BNI 46 Dikucurkan di Sumbawa dan KSB

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Dalam rangka membantu modal usaha masyarakat (petani) maupun usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumbawa maupun di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), maka Pemerintah melalui Bank plat merah PT.Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Sumbawa mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setiap tahunnya lebih dari 100 Miliar.

Sebagaimana diungkapkan Branch Manager PT BNI Cabang Sumbawa I Made Suryanta Yoga dalam keterangan Pers dikantornya, Senin (18/12/2023) bahwa sepanjang tahun 2023 ini jumlah total dana KUR BNI 46 Cabang Sumbawa yang telah dikucurkan bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa maupun KSB sepanjang tahun 2023 hingga 15 Desember ini mencapai sekitar Rp 176 Miliar, dengan sistem atau pola penyalurannya berbeda dengan tahun tahun sebelumnya yang menggunakan kerjasama dengan yang namanya collection agent salah satunya adalah Bumdes.

Namun mulai tahun 2022 dan 2023 ini sesuai dengan petunjuk juklak dan juknis dari Pusat terang Yoga akrab Branch Manager BNI Cabang Sumbawa ini disapa, kita menyalurkan KUR itu dengan pola sistemnya “one on one” langsung dengan bertemu dengan peminjam (nasabahnya), misalnya ada petani atau pengusaha yang berusaha untuk jagung atau usaha lainnya seperti menjual sarana produksi pertanian (Saprotan), dengan akad kreditnya langsung dengan pemohon, setelah sebelumnya tim teknis BNI melakukan verifikasi kelayakannya.

Dijelaskan, untuk KUR BNI 46 ini ada dua jenis yang disalurkan yakni KUR Mikro dengan persyaratan tak ada jaminan dengan batas plafon kredit dibawah Rp 100 Juta dan KUR Ritel ada jaminan (agunan) dengan plafon kredit diatas Rp 100 Juta.

“KUR Mikro yang dikucurkan kepada para petani itu masa tenggat waktu pengembaliannya 6 – 10 bulan lamanya, dimana dengan bantuan KUR tersebut para petani sangat terbantu pembiayaannya misalnya petani jagung mulai dari persiapan, pembersihan lahan, pemupukan hingga masa panen, dan barulah dilakukan pembayaran pengembalian pinjaman KUR nya, begitu pula untuk KUR ritel itu masa waktu pinjaman bisa sampai 5 tahun lamanya, dengan kegiatan monitoring evaluasi dan pengawasan secara rutin dan berkesinambungan dilakukan oleh tim teknis BNI,” papar Yoga.

Menurutnya, untuk penyaluran KUR BNI 46 ini, selain dilakukan melalui Kantor Cabang Sumbawa, juga dilakukan di Kecamatan Lunyuk, Plampang, Alas dan di Taliwang KSB, dimana kegiatan penyaluran KUR ini juga petugas BNI melakukan monitoring dan pengawasan sampai dengan kredit tersebut lunas, dan sejauh ini dinilai berjalan On The Track, ujarnya.

Pada prinsipnya KUR ini terus bergulir dengan bunga kecil yang diterapkan sebesar 6% (persen) dengan ketentuan penyaluran KUR itu juga dibatasi oleh radius berjarak 10 km dari outlet kita BNI, tukasnya.

“KUR ini adalah program pemerintah dengan tujuan untuk membantu ekonomi masyarakat, oleh karena itu kepada pemohon (Debitur) atau penerima dana KUR itu diharapkan hendaknya dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya, sehingga dapat meningkatkan dan mensejahterakan ekonomi masyarakat itu sendiri,” harap Yoga.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *