Enam WBP Lapas Sumbawa Terima Remisi Khusus Natal 2023

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, menerima remisi khusus natal tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diserahkan langsung Kalapas Sumbawa Purniawal didampingi sejumlah pejabat struktural dan pejabat Kanwil Kemenkumham NTB pada acara penyerahan remisi Senin (25/12/2023).

Kalapas Sumbawa Purniawal dalam sambutan dan arahannya menyatakan bahwa pemberian remisi khusus dimaksud, merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat dan menunjukkan prestasi baik dalam menjalani masa hukuman pidananya di Lapas.

“Oleh karena itu, remisi ini hendaknya dapat dijadikan motivasi bagi mereka untuk mengubah diri menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan dapat memberikan kontribusi positif ditengah masyarakat, dan semoga langkah ini dapat mendorong perubahan positif bagi para warga binaan serta memberikan semangat baru yang lebih baik dalam membangun masa depan,” papar Kalapas Purniawal.

Kami berharap dengan pemberian remisi khusus Hari Raya Natal kepada enam WBP Lapas Sumbawa Besar ini dapat dijadikan pendorong bagi mereka dalam melanjutkan perjalanan pembinaan tentu dengan semangat baru terang Kalapas Sumbawa seraya berharap agar WBP yang menerima remisi khusus ini dapat memanfaatkan sebagai kesempatan untuk merubah perilaku, mengembangkan ketrampilan positif dan akhirnya reintegrasi kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya dukungan dan motivasi ini diharapkan mereka dapat membangun masa depan yang lebih baik dan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka ujarnya.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *