Inspektorat Sumbawa Klarifikasi Dugaan Pungli dan Tidak Masuk Kantor Kades Jotang

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP mengklarifikasi Kepala Desa Jotang Herman Hakim terkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat pada program redistribusi dan tidak masuk kantor selama dua bulan lamanya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya kepada awak media Kamis (28/12/2023) menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan klarifikasi kades Jotang Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa Herman Hakim.
“Jadi terkait dengan dua hal tersebut tadi kami sudah klarifikasi kades Jotang Herman Hakim, dan apa yang diduga itu tidak benar terjadi, swbab hal itu ada surat kesepakatan antara masyarakat dengan ketua blok, jadi dugaan pungli itu tidak ada hubungan dengan Kades Jotang, karena ada surat kesepakatan yang dibuat antara ketua blok dengan masyarakat,” tukas Made Patrya.

Selain itu juga terang Made Patrya, kami menanyakan apa benar kades tidak masuk kantor selama dua bulan dan kades menjawab itu tidak benar, sebab yang benar adalah satu bulan bukan dua bulan dimana satu bulan itu dalam rangka untuk pengurusan hak tanah ini yang menjadi tugasnya selaku Kepala Desa dalam memperjuangkan hak masyarakat, kata Made Patrya mengutip apa yang dikatakan oleh Kades Jotang.

Menurutnya, terkait apakah tim nanti akan turun ke Desa Jotang, tentu nanti akan kita lihat tergantung tim, ujarnya.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *