Tiga Penyedia Mangkir, Satu Diperiksa

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Empat orang rekanan penyedia yang dipanggil Jaksa terkait dengan proses penajaman penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fisik pada RSUD Sumbawa tahun 2022 – 2023 lalu sesuai dengan temuan BPK-RI ada sekitar Rp 1,8 Miliar anggaran yang harus dikembalikan itu, ternyata ada tiga rekanan penyedia yang berhalangan hadir (mangkir) tanpa alasan yang jelas, sedangkan satu penyedia lainnya hadir langsung diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi secara intensif oleh Tim Jaksa Penyelidik Kejari Sumbawa, ungkap Kasi Intelijen Kejari Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH dalam keterangan Pers diruang kerjanya Kamis (20/06/2024).

Dijelaskan, dari 4 orang rekanan penyedia yang dilayangkan surat panggilan secara patut, hanya satu orang penyedia Joko Budi Santoso CV Udara Baru yang telah datang memberikan keterangan klarifikasi secara kooperatif, sedangkan tiga lainnya mangkir.

“Oleh karena itu, tim Jaksa akan melayangkan kembali surat panggilan kepada belasan pihak terkait, baik itu rekanan penyedia maupun sejumlah pejabat lainnya dii RSUD Sumbawa, guna diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi pada jadual pemeriksaan berikutnya,” ujar Zanuar Irkham SH.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *