Rahma Minta Media Sebagai Perpanjangan Tangan BPJSKesehatan

Sumbawa-Besar,Ai9News.id–Kepala BPJSKesehatan Sumbawa, Rahmatullah meminta Media sebagai perpanjangan tangan BPJSKes Sumbawa untuk menyampaikan informasi ke masyarakat tentang program-program BPJSKes, karena media mempunyai peran yang sangat strategis dalam menyebarkan informasi di tengah-tengah masyarakat.

Permintaan tersebut dilontarkan Rahma, panggilan akrab Kepala BPJSKes Sumbawa ini dalam acara Bincang JKN Bersama Komunitas Media Kabupaten Sumbawa, Kamis,(20/6), di Resto Hotel Kaloka Sumbawa Besar, yang diikuti sejumlah wartawan anggota PWI Sumbawa.

Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin menyambut baik ajakan tersebut, karena selama ini telah terjalin kemitraan antara wartawan anggota PWI dengan BPJSKes Sumbawa. Bahkan, lanjut, Zainuddin, BPJS pernah menyelenggarakan Media Gathering bersama wartawan beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Rahma memaparkan program-program BPJSKes terutama Program JKN.

“JKN ini adalah nama program yakni Jaminan Kesehatan Nasional yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Di mana saat ini lebih dari 100 persen masyarakat Sumbawa telah menjadi peserta JKN. Kenapa lebih dari 100 persen, karena ada masyarakat dari luar Kabupaten Sumbawa ikut mendaftar sebagai peserta di Sumbawa,” jelas Rahma.

Namun demikian, kata Rahma, dari 100 persen tersebut, hanya 34% yang aktif, sisanya telah di nonaktifkan oleh pemerintah pusat, karena ini peserta penerima bantuan. Hal ini terjadi karena validasi data yang belum sempurna.

Disisi lain, kata Rahma,
Kabupaten Sumbawa menjadi daerah di NTB yang paling besar tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk kepesertaan mandiri.  Tercatat 45 ribu peserta mandiri. Namun yang tidak aktif atau belum membayar iuran bulanan hingga tahun 2023, mencapai 25.255 jiwa. Artinya, hanya 36 persen yang aktif, 64 persennya tidak aktif.

“Jika dirupiahkan jumlah iuran yang tertunggak  sebesar Rp 23.920.344.680 (23,9 Milyar),” sebutnya.

Untuk total secara keseluruhan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumbawa sambung Rahma, sebanyak 521.861 jiwa. Dari jumlah ini, 405.390 jiwa masih aktif, sedangkan yang tidak aktif mencapai 119.471 jiwa.

Banyaknya peserta yang tidak aktif ungkap Rahma, karena beberapa persoalan. Pertama, dari peserta PBI-JK (pembayaranya ditanggung pemerintah) ada 34 persen yang menunggak. Banyaknya peserta yang tidak aktif karena datanya tidak pernah divalidasi. Meski Dinas Sosial telah berupaya untuk melakukan validasi data kependudukan dengan cara turun ke desa-desa.

Kedua, tunggakan dari peserta mandiri yang mencapai 64 persen. Banyak dari peserta ini yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan kelas 1 namun tidak memiliki kemampuan untuk membayar. Karena lalai dalam membayar akhirnya menumpuk menjadi tunggakan yang tidak mampu untuk dibayar. “Ada satu keluarga yang menunggak pembayaran hingga 18 juta rupiah,” kata Rahma.

Terhadap peserta mandiri yang masih menunggak ini, pihaknya tetap berupaya melakukan penagihan. Dalam membayar tunggakan BPJS menawarkan sedikit keringanan yaitu dilakukan secara mencicil atau bertahap dengan mendaftarkan diri dalam Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) di Aplikasi Mobile JKN. Status kepesertaan akan aktif setelah tunggakan dinyatakan lunas.

Selanjutnya Rahma menghimbau agar peserta pemegang kartu JKN agar tidak  memberikan ke orang lain kartunya untuk  di pakai berobat, karena akan merugikan diri sendiri.

“Contohnya, kartu si A di pakai berobat oleh si B, dalam proses berobat si B meninggal dunia, maka secara otomatis kartu si A yang di pakai berobat oleh si B ini akan di nonaktifkan, sementara si A sendiri masih hidup,” kata Rahma seraya meminta agar media menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.(ikh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *