Terungkap LHP BPK-RI Pada OPD, UPT Puskesmas dan RSUD,SPJ  Yang Tidak Diyakini Capai 39 Miliar Lebih

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Tim Inspektorat Kabupaten Sumbawa Senin (24/06/2024) secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan OPD, Puskesmas dan RSUD, atas LHP BPK RI tahun 2023 lalu, terkait belanja barang dan jasa yang tidak diyakini SPJnya itu mencapai sekitar Rp 39 miliar lebih di 55 OPD, 18 UPT Puskesmas dan RSUD Sumbawa, ungkap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP dalam keterangan Pers diruang kerjanya.

Dijelaskan, temuan LHP BPK-RI mencapai sekitar Rp 39 Miliar lebih itu, terdapat pada 55 OPD Sumbawa mencapai sekitar Rp 30 Miliar, 18 UPT Puskesmas Rp 6,8 Miliar dan RSUD Sumbawa Rp 2,5 Miliar lebih, yang hingga kini baru ada pengembalian dari item makan minum mencapai sekitar Rp 1,7 Miliar yang sudah disetujui ke rekening kas daerah.

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti LHP BPK-RI tersebut, maka hari ini seluruh OPD, Puskesmas dan RSUD Sumbawa oleh tim Inspektorat secara marathon sedang melakukan pemeriksaan terkait LHP BPK RI tahun 2023 lalu itu, dimana hal tersebut dilakukan untuk menelusuri dan memeriksa apakah betul tidak tentang temuan dari LHP BPK RI tersebut seperti yang beredar di media saat ini,” papar Made Patrya.

Menurutnya, Tim Inspektorat melakukan
tugas pemeriksaannya sesuai dengan tenggat selama 60 hari, dan kami akan bekerja kurang dari 60 hari tersebut dan tunggu saja hasilnya nanti, ujarnya.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *