Pihak RSUD Sumbawa dan Penyedia Diperiksa Jaksa

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Penyidik Kejari Sumbawa Senin (01/07/2024) hari ini secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa Jilid II.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham,SH kepada wartawan Senin (01/07) menyatakan bahwa hari ini ada tujuh orang yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus RSUD Sumbawa Jilid II.

“Dari tujuh orang dipanggil itu hanya tiga orang yang datang dan diperiksa oleh penyidik, yakni satu orang dari penyedia dan dua orang dari pihak RSUD Sumbawa,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada minggu lalu ada delapan orang pihak RSUD Sumbawa dan enam orang penyedia dipanggil kejaksaan, tapi dari delapan pihak RSUD Sumbawa dan enam penyedia tersebut hanya beberapa orang saja yang datang untuk diperiksa oleh penyidik.

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa Jilid II ini dilakukan berdasarkan LHP BPK RI tahun 2022 lalu senilai Rp 1,8 miliar dari hasil temuan pemeriksaan sejumlah proyek fisik, yakni adanya kekurangan volume dan kelebihan pembayaran.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *