Tunggakan Pajak Kendaraan Sumbawa Capai 66 Miliar

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Kepala UPTB UPPD Samsat Sumbawa Edi Sofyan Gole S.Sos M.Si dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Kamis (04/07/2024) mengungkapkan dari data dan evaluasi yang dilakukan atas puluhan ribu potensi obyek pajak kendaraan yang ada di Kabupaten Sumbawa, maka jika dihitung dari target PKB dan BBNKB yang dibebankan tahun 2024 ini untuk Sumbawa mencapai total Rp 81 Miliar lebih, dua pertamanya ada sekitar Rp 66 Miliar potensi pajak kendaraan yang belum dapat direalisasikan sebagai akibat cukup banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU).

Kendati demikian untuk memastikan jumlah riel kendaraan bermotor didaerah ini kata Edi Sofyan Gole, maka keterlibatan BPS sangat dibutuhkan, sebab sejauh ini kita tidak memiliki data berapa kendaraan yang rusak, hilang dan lain sebagainya, namun kami dari UPTB-UPPD SAMSAT Sumbawa akan terus berupaya dan berusaha untuk menggenjot realisasi pajak kendaraan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Bapenda Provinsi NTB, tukasnya.

“Melalui kerjasama dengan berbagai pihak pihak, mengusung tagline SAMSAT SUMBAWA KAMI terBAIK, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan yang humanis, MoU Dengan SMKN 3 Sumbawa
sebagai sekolah Samsat Ref, Drive Thrue Thrue, Samsat Keliling, Call Phone, Samsat Tenda hingga Opsgab di Kecamatan, penasihat langsung kepada wajib pajak dengan menurunkan 16 Agen Samsat sesuai dengan zona masing-masing, bahkan dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan R.I kami juga mengadakan lomba Samsat Video Competition bagi umum dan pelajar,”
papar Edi Sofyan Gole.

*Juru Sita Pajak (JSP)
Alhamdulillah tahun 2024 ini, Samsat Sumbawa sudah ada tenaga JSP (Juru Sita Pajak) sambung Edi Sofyan Gole, dengan regulasi Pergub Nomor 50 tahun 2018 tentang JSP, walau sudah ada instrumen tapi juga harus diperhatikan Tata Kelolanya, memang alat paksa harus ada tapi itu pendekatan terakhir, yang paling bagus kesadaran Wajib Pajak, dan pelayanan yang Humanis itu yang lebih diutamakan, ujarnya.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *