Bamus tetapkan jadwal paripurna penyampaian Penjelasan Bapemperda atas Raperda inisiatif DPRD

Sumbawa Besar, Ai9news.id Selasa siang (13/7) ketua badan musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, memimpin rapat badan musyawarah terkait dengan penyampaian penjelasan Bapemperda atas rancangan Perda inisiatif komisi DPRD dan pengambilan keputusan DPRD menjadi Ranperda inisiatif DPRD.
“Draf yg telah di berikan bahwa paripurna pertama akan digelar hari Kamis (15/7) pukul 09.30, saya ingin minta koreksi teman-teman terkait dengan jadwal yang telah ditetapkan disebut apakah kita sepakat hari Kamis ataukah ada pertimbangan-pertimbangan lain dari teman-teman menyangkut jadwal hari dan jam pelaksanaan rapat paripurna tersebut”. Lempar Rafiq
Sebelumnya Rafiq menguraikan bahwa di masa pandemi ini, dan pemberlakuan PPKM berbasis mikro perlu ada pembatasan 25 persen kehadiran saat sidang.
“Upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid 19, juga harus dilaksanakan lembaga ini salah satunya adalah dengan pembatasan tingkat kehadiran fisik anggota DPRD maupun OPD. untuk mengikuti Paripurna kami harapkan sekretariat dapat menyiapkan aplikasi Zoom metting yang bisa diikuti dari rumahnya”. Urai Rafiq.
Hamzah Abdullah sampaikan terkait dengan jadwal diharapkan bisa dimajukan menjadi hari Rabu karena dalam kondisi PPKM kita harapkan ada pembatasan tingkat kehadiran
“Banmus bisa menjadwalkan pelaksanaan Paripurna pada siang hari setelah rapat pansus yang digelar paginya karena ada pembatasan maka kehadiran anggota pun bisa di sepakati jumlahnya”. Usul cha. Yang juga ketua Komisi 3 dari fraksi Gerindra ini.
Gahtan hanu cakita anggota badan musyawarah menyampaikan pandangan lain bahwa tetap pada jadwal hari Kamis mengingat pada hari Rabu ada agenda pansus yang kita tidak tahu kapan berakhir dan juga mengantisipasi penumpukan manusia apabila ada dua agenda besar maka akan terjadi penumpukan massa yang besar juga oleh karena itu perlu kita pikirkan.
” saya usul tetap dilaksanakan pada hari Kamis Ketua, agar Kegiatan dapat berjalan dengan prokes memperhatikan kesiapan Bapemperda juga” Ujar Aan
Ahmad Kosasih juga memberikan tanggapan bahwa sebaiknya jadwal tetap hari Kamis karena waktu anda juga membutuhkan waktu untuk memperdalam penjelasan terhadap 8 ranperda yang menjadi inisiasi komisi DPRD Perda ini merupakan PR kita tahun 2019 sehingga butuh penajaman.
“Saya usulkan Kamis pak ketua sehingga penjelasan 8 ranperda dapat dilakukan secara lebih mendalam, ranperda ini merupakan PR kita yang tertunda karena pada tahun 2019 sampai dengan 2020 kita terkena dampak Pandemi Covid 19.
Namun baru kita bisa bergerak melakukan sosialisasi pada bulan lalu. Urainya. Yang juga ketua Fraksi Golkar ini.
Faisal anggota bamus lainnya menekankan mekanisme beracara
“kami sepakat jadwal hari Kamis namun perlu diperhatikan tentang mekanisme kerja atau beracara dalam paripurna, ketika ada pembatasan maka anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik, dari rumah bisa mengikuti melalui aplikasi Zoom, aplikasi zoom mething harus kita persiapkan dengan baik”. Ujarnya yang juga ketua fraksi Gerindra asal Ano SIUP ini.
Ini juga diamini oleh anggota bamus lainnya di antaranya Hj. Yuliana, hj. Jamilah, Sri Wahyuni, dari PKB dan demokrat dan Edy Syaripudin.
“Anggota banmus yang terhormat, dan jajaran sekretariat. jadi kita sudah bersepakat Alhamdulillah bahwa pelaksanaan rapat paripurna terkait dengan Paripurna dalam rangka pembahasan 8 rancangan Perda inisiatif pelaksanaannya hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 pukul 10.00” urai Rafik sambil mengetok palu.
“hal yang baru bahwa dalam rapat paripurna kita sudah bersepakat untuk pembatasan kehadiran, kita tidak hadirkan 45 orang anggota tapi cukup 25%, nanti hasil rapat ini diteruskan juga ke fraksi-fraksi terkait dengan apa yang kita sepakati. sehingga nanti ketika kita melaksanakan sudah nggak ada lagi yang tidak mengetahui informasinya. Tutur Rafiq yang juga ketua ikatan keluarga Lombok Sumbawa ini.
“Dengan mengucapkan alhamdulillahirobbilalamin rapat terkait dengan penetapan acara dalam rangka pembahasan 8 rancangan Perda inisiatif komisi komisi dewan saya tutup”, pungkas Rafiq.* ai9/mrf)