Gunakan SIPOL, KPU Sumbawa Temukan Bukti Beberapa Calon PPK Tidak Netral

0
IMG-20200125-WA0010-1024x682

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menjaring Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dimana dalam tes tulis yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, masing-masing kecamatan terpilih 10 orang yang akan mengikuti tes selanjutanya.

Untuk memilih PPK yang netral tidak memihak salah satu bakal calon dan berintegritas, KPU kembali melakukan pencermatan penelitian ulang data administrasi serta melakukan verifikasi faktual sehubungan dengan calon anggota PPK yang telah lolos ke sepuluh besar tes tulis, alat ukur untuk menguji kebenaran data-data calon anggota PPK di 24 kecamatan tersebut dengan menggunakan alat ukur Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan daftar calon tetap pada pemilu 2019.

Ketua Divisi SDM dan PARMAS KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Ali, S.IP,. yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (05/02/2020) mengatakan bahwa, KPU Sumbawa saat ini kembali melakukan seleksi ulang data-data administrasi calon anggota PPK yang telah lolos sepuluh besar tes tulis. Seleksi dan verifikasi ulang ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kenetralan seluruh calon PPK yang lolos sepuluh besar tersebut dengan menggunakan SIPOL dan daftar calon tetap pada pemilu 2019.

“Seleksi dengan menggunakan SIPOL ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan calon anggota PPK terhadap Parta Politik. Ketika ada isu maupun temuan serta laporan dari mayarakat dan rekomendasi dari Bawaslu bahwa ada calon PPK yang terlibat langsung menjadi tim sukses salah satu bakal calon maupun menjadi pengurus Parpol maka KPU akan mempertimbangkan calon PPK yang terlibat tersebut dengan tidak ditetapkan dalam 5 besar sebagai anggota PPK terpilih,”

lanjutnya, KPU telah menerima beberapa masukan baik dari masyarakat maupun Bawaslu dan dari temuan KPU sendiri bahwa ada beberapa orang yang terbukti terlibat langsung menjadi pengurus maupun kader Partai Politik dan juga sebagai tim sukses salah satu bakal pasangan calon.

“Kami telah menerima beberapa masukan dari masyarakat dan Bawaslu sumbawa serta dari penemuan KPU sendiri, ada beberapa dari calon PPK yang telah lolos sepuluh besar tes tulis yang tersebar dibeberapa kecamatan seperti kecamatan Empang, Plampang, Labangka, Maronge, Lopok, Alas maupun Alas Barat. Semua yang terbukti terlibat tersebut akan dipertanyakan saat mengikuti tes wawancara dan kemungkinan besar tidak dapat terpilih menjadi anggota PPK,” terang Ali.

Oleh karena itu, KPU Sumbawa mempertegas kembali, siapapun calon anggota PPK yang sedang mengikuti seleksi, bila terbukti terlibat menjadi pengurus maupun kader Parpol dan juga tim sukses salah satu bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa 2020 otomatis mereka akan dipertanyakan saat mengikuti tes selanjutnya.

“Bukti yang kami maksud disini adalah, mereka para calon anggota PPK yang ikut menyebarkan foto salah satu bakal calon baik melalui media sosial facebook, twiter, instagram, watsapp, media cetak maupun onlien. Hal itu telah termasuk menjadi bukti ketidaknetralan calon anggota PPK dan bagi yang terlibat Parpol juga demikian, karena KPU telah menggunakan SIPOL maka otomatis semua yang terlibat namanya menjadi pengurus Parpol maupun yang pernah ikut menjadi caleg tersebut akan mudah terdeteksi. KPU nantinya akan mempertanyakan hal tersebut saat tes wawancara dan kemungkinan besar yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos menjadi 5 besar atau anggota PPK terpilih,” tutup Ali. (SR/Ai9news)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *