Inilah Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia NTB kepada Pemerintah Daerah (Bagian pertama)

0
IMG-20210927-WA0063

Inilah Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia NTB kepada Pemerintah Daerah
(Bagian pertama)

Oleh Abdul Ma’ruf Rahmat SP

Majelis Ulama Indonesia Provinsi NTB pada Rakerda yang diselenggarakan pada tanggal 18-19 September 2021 lalu di Sumbawa Besar telah sukses diselenggarakan. Tema yang diangkat adalah Sinergitas Majelis Ulama Indonesia dan Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid di NTB. Sukses yang diraih tidak hanya dalam pelaksanaan, tapi juga sukses dalam melahirkan rencana kerja serta rekomendasi bagi stakeholder.

Rakerda ini adalah bagian dari ikhtiar karena salah merencakan sesuatu, sama dengan merencanakan suatu kegagalan. Perencanaan dalam hal apapun, merupakan sesuatu yang sangat esensial. Karenanya, tidak ada satu pekerjaan pun yang boleh luput dari suatu perencanaan.

Islam, sebagai Dien yang mengatur seluruh sendi kehidupan juga menitikberatkan akan arti penting dari suatu perencanaan.

Surat al hasyr ayat 18 misalnya, dipahami secara maknawi bahwa berbicara tentang perencanaan. “wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah swt dan hendaklah kalian memperhatikan apa yang sudah Anda persiapkan (rencanakan) untuk hari esok. Ayat ini, berbicara tentang konsep perencanaan tentang kehidupan (masa depan akherat).

Dalam konteks kekinian (kehidupan duniawi) dengan segala tugas dan tanggung jawab keummatan, dalam kerja-kerja organisasi/perusahaan dan lain-lain, maka perencanaan menjadi sesuatu yang mutlak adanya.

Ditemui media ini Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumbawa Dea Guru Syukri Rahmat S.Ag, sampaikan bahwa pelaksanan Rakerda MUI NTB telah mengeluarkan rekomendasi terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan, baik yang bersifat Nasional maupun Internasional, untuk rekomendasi yang ditujukan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten ada 7 poin sebagai berikut :

1. Pandemi Covid-19 saat ini masih tinggi disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan oleh Aparat Pemerintah dan kesadaran masyarakat, sehingga dikhawatirkan pandemi covid tidak segera berakhir. Oleh karena itu Pemerintah hendaknya mengambil Langkah-langkah dan kebijakan yang tepat, hati-hati, terukur dan berimbang dalam mengatasi masalah wabah virus corona dan dampaknya.
Langkah-langkah yang diharapkan, adalah:

a. Agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental ( depresi dan stress), pengangguran dan kemiskinan baru, maka MUI-NTB mengusulkan kepada Pemerintah agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM Darurat, PPKM Level 3 dan level 4 di lapangan dan dampaknya yang multi efek terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan tetap memperhatikan keselamatan jiwa rakyat (hifz an nafs) dan optimalisasi Jaring Pengaman Sosial.

b. Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem mpemulasaraan dan penguburan jenazah bagi yang beragama Islam agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi.

c. MUI-NTB mendorong pemerintah agar memperhatikan para Ulama baik dalam hal kesehatan, sosial, dan ekonomi. Hal ini penting dilakukan karena para ulama menjadi garda terdepan dalam menyampaikan penerapan Prokes Covid-19 dan percepatan Program Vaksinasi.

d. MUI-NTB mendorong Pemerintah agar lebih menggencarkan cakupan Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 agar tercapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan memutus rantai penularan penyakit sehingga menekan penyebaran wabah COVID-19.

e. Serius mengangani penyakit sosial yang sangat marak ditengah masyarakat saat ini seperti narkoba dan minuman keras

f. Bersama pemerintah menangani masalah penggundulan hutan yang merusak lingkungan yang mengakibatkan bencana alam terutama banjir.

g. Penindakan terhadap “BUZER”

2. Dalam soal ekonomi, MUI-NTB mendorong agar pemerintah terus memperkuat kemandirian ekonomi Nasional, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan mengurangi atau bahkan menghentikan ketergantungan kepada pinjaman luar negeri, karena akan semakin memberatkan keuangan Negara dan ekonomi Nasional, serta akan semakin menyengsarakan rakyat. Dalam soal pengembangan ekonomi Syariah, MUI-NTB mendorong agar pemerintah menjadikan ekonomi Syariah sebagai arus utama kebijakan ekonomi Nasional, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan masyarakat akibat dari sistem ekonomi kapitalis dan liberal.

3. Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan keadilan. Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih (diskriminasi). Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh, meningkat, dan semakit kuat, sejalan dengan nilai-nilai dan rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh Pemerintah, khususnya para penegak hukum.

4. MUI-NTB mengusulkan agar RUU BPIP dalam bentuk usulan kepada DPR hendaknya tidak semata-mata sebagai pengganti RUU HIP. Pemerintah dalam mengusulkan RUU BPIP hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Keberadaan BPIP diharapkan dapat lebih memperhatikan kepentingan keharmonisan kehidupan masyarakat tidak semata-mata justru memunculkan isu yang membenturkan agama dan negara, sebagaimana contoh penyelenggaraan lomba hormat bendera menurut hukum Islam.

5. MUI-NTB Menolak wacana perubahan amandemen UUD 1945 dengan mempertimbangkan terlebih dahulu aspirasi kelompok masyarakat dan parpol secara seksama dan penuh kehati-hatian. MUI-NTB menilai perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan pada awal reformasi, 1999 sampai 2002, telah menghasilkan berbagai keputusan yang sangat fundamental dan telah sesuai dengan semangat dan merupakan wujud dari tuntutan reformasi, sebagai perubahan konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratis dan modern.

6. MUI-NTB Mendorong pemerintah Indonesia agar membantu dengan sungguh- sungguh dan serius untuk kedaulatan dan kemerdekaan Negara Palestina.

7. Dalam rangka mendukung program wisata halal di NTB maka dipandang perlu agar pemerintah menerapkan sertifikasi halal .

Demikian butir butir rekomendasi kepada pemerintah Pungkas Ustadz Syukri Rahmat. *ai9/mrf)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *