Lawan Covid 19 Bersama, Dandim Sumbawa Himbau Masyarakat Taati Pemerintah.

0
IMG-20200407-WA0077

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Bupati Sumbawa kembali mengadakan rapat bersama seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten guna membahas perkembangan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam penanganan dan pencegahan penularan wabah virus corona di ruang rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Senin (06/04/2020).

Hadir dalam rapat tersebut Sekda Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas, Dandim, Kapolres Sumbawa, Kajari Sumbawa dan seluruh Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa.

Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE,. M.Sc,. yang ditemui usai melaksanakan rapat mengatakan bahwa salah satu tujuan dan hal yang dibahas di dalam rapat kali ini adalah untuk lebih mengefektifkan beberapa Posko penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa dengan menyediakan perlengkan alat pelindung diri (APD) maupun larutan disinfektan yang siap digunakan.

“Sesuai rencana Posko yang sudah ada akan ditambah termasuk di wilayah Goa Kompi Senapan B untuk para nelayan dan masyarakat pesisir pantai dengan melibatkan personel yang akan mengisi Posko yaitu gabungan TNI, Polri, tim media dari Dikes, TAGANA dan Dinas Perhubungan yang bertugas secara bergantian atau dibuatkan siff agar teman-teman punya waktu istirahat dan posko dapat siaga selama 24 jam penuh,”

Lanjut Dandim, dalam menangani penyebaran corona virus ini jangan hanya mengandalkan petugas yang ada saja namun seluruh komponen masyarakat harus bergerak bersama-sama dan saling mengingatkan untuk melaksanakan semua imbauan pemerintah demi kebaikan dan kemaslahatan bersama dengan harapan seluruh masyarakat terhindar dari Covid-19. “Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan untuk memerangi dan memutus rantai penyebaran coronavirus ini,” ajak Dandim.

Selain itu, mantan Danyon Raidersus 744/SYB juga meminta dan berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar mematuhi semua imbauan dan kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah termasuk maklumat Kapolri sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan pencegahan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini bisa diatasi dengan cepat, tepat dan terkendali. Namun jika masyarakat tidak mengindahkan serta mentaati imbauan yang telah dikeluarkan tersebut dengan tetap mengadakan kegiatan kumpul-kumpul dan kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak maka aparat akan melakukan tindakan tegas dengan pembubaran massa tersebut,” tegas Dandim. (Ai9/Sr)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *