Opini : POLEMIK PASAR SEKETENG, SUMBAWA

0
WhatsApp Image 2021-04-06 at 13.04.34

Oleh : Hidayattul Muhtedi
(Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan IISBUD SAREA)

Semenjak terjadinya kebakaran di Pasar Seketeng, Kabupaten Sumbawa pada Rabu, 23 Januari 2019 yang menyebabkan hangusnya sebagian besar Lapak Pedagang yang ada di dalamnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan pembangunan kembali dengan Pengalokasian Anggaran Biaya APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 dengan nominal anggaran kurang lebih 23 Miliar yang di mana peletakan Batu Pertama dilakukan pada Jum’at, 19 Juli 2019 yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa dan didampingi oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Sumbawa, Anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Para Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, Ketua KPU Sumbawa, Para Tokoh Agama, Masyarakat dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Setelah dilakukannya pembangunan selama kurang lebih sekitar 2 Tahun. Bertepatan dengan HUT ke-62 Kabupaten Sumbawa yang jatuh pada Jum’at, 22 Januari 2021 dilakukannya peresmian sekaligus sebagai bentuk kado istimewa di Hari Jadi Kabupaten Sumbawa.

Kemudian Pertama kali Polemik Pasar Seketeng mulai timbul saat penundaan pengukuhan atau operasional Pasar Seketeng, Kedua data Pedagang yang amburadul, dan yang Ketiga adanya pembongkaran yang penuh dengan misteri.
Padahal biaya pembangunan yang di anggarkan tidaklah sedikit, baru saja jadi kok malah dibongkar sebagian kecil?
Kan aneh..

Terlalu banyak jejak digital mengatakan bahwa penambahan kapasitas Pasar Seketeng dari semula 2.163 Pedagang menjadi 2.700 Pedagang. Tiba-tiba data yang di keluarkan oleh Plt Diskoperindag bahwa jumlah pedagang sebanyak 2.222, angka ini semua termasuk 800 Pedagang yang akan di akomodir sebelumnya.
Sehingga jumlah total keseluruhan pedagang saat ini menurut Data Diskoperindag sebanyak 2.222, angka ini termasuk 800 pedagang yang akan diakomodir.

Setelah itu pada Kamis, 1 April 2021 saya dan Teman-teman yang tergabung dalam Organisasi Gerakan menginisiasi pembuatan Posko Pengaduan bagi Pedagang lama di Pasar Seketeng yang memegang Kartu Pedagang, setelah beberapa jam kemudian ada sekitar 6 Pedagang lama yang memiliki Kartu Pedagang belum mendapatkan Lapak padahal secara administrasi dia sah terdaftar dan ada pula beberapa pedagang lama yang memiliki Lapak sebelumnya namun tidak kebagian Kartu Pedagang.

Dan harapan saya pribadi adalah Pemerintah harus mengutamakan Pedagang Pasar yang memiliki Kartu Pedagang agar dibagikan Lapaknya terlebih dahulu dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa harus membuka Posko Pendaftaran kembali bagi Pedagang lama sudah memiliki Lapak sebelumnya namun tidak mendapatkan Kartu Pedagang dan di pantau oleh tim Indpenden.
Sedangkan untuk para pedagang mereka harus Benar-benar yang terdaftar jualan dan mengikuti aturan pendaftaran seperti memiliki Kartu Pedagang dan Identitas lainnya.

Yang jelas kami akan tetap mengawal proses masuknya pedagang lama yang memiliki Kartu Pedagang, agar tetap terakomodir dan mengingat ada situasi isu yang beredar di tengah masyarakat, dalam hal ini Pedagang Pasar yang sudah memegang Kartu agar diberikan kepastian lebih lanjut.

Dan di akhir tulisan ini izinkan saya pribadi menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar hadir di Tengah-tengah Masyarakat mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan ini secara bijak agar kebijakan yang di keluarkan mendapatkan Keadilan bagi Masyarakat dan menjauhi atau menghilangkan segala kepentingan Pribadi atau Kelompok yang dapat merugikan Masyarakat Sumbawa.
Karena perputaran roda Ekonomi Masyarakat Sumbawa harus di utamakan agar Masyarakat bisa hidup sejahtera di tengah Pandemi ini.*)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *