Pansus DPRD sampaikan laporan atas pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026

0
IMG-20210824-WA0142

Oleh Abdul Ma’ruf Rahmat SP

Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan pansus atas pembahasan ranperda rpjmd kabupaten Sumbawa tahun 2021 2026 kembali dilaksanakan Selasa (24/8) dipimpin oleh Abdul Rafiq didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP

 

Hadir dari Eksekutif Wakil Bupati Sumbawa dan juga Forkompinda bersama dengan kepala organisasi perangkat daerah kabupaten Sumbawa.

Melalui juru bicara Pansus Budi Kurniawan ST sampaikan hasil pembahasan pansus bersama pemerintah daerah meliputi gambaran besar hasil kesepakatan dan beberapa masukan kepada tim penyusun Ranperda serta pemerintah daerah.

“Pansus bersama Tim Pembahasan Rancangan Perda dari Pemerintah Daerah
telah melakukan pembahasan dan pengkajian lebih mendalam terhadap
Rancangan Perda RPJMD ini ” Urai Budi

“Gambaran ideal pembangunan daerah telah dirumuskan ke dalam Visi Pembangunan Kabupaten Sumbawa selama 5 (lima) tahun ke depan yaitu “Terwujudnya Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”, yang selanjutnya dijabarkan ke dalam 5 (lima) misi, 5 (lima) tujuan, 21 (dua puluh satu) sasaran
yang pengukuran dan pemantauannya dilakukan melalui 15 (lima belas)
indikator tujuan utama dan 26 (dua puluh enam) indikator kinerja daerah.” Tuturnya

“Secara teknis, Rancangan Perda RPJMD juga telah memuat target pencapaian kinerja dari setiap sasaran dan bidang urusan pemerintahan beserta
perangkat daerah penanggungjawabnya berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Penuangan indikator makro kinerja daerah dalam RPJMD ini dimaksudkan
sebagai penyelarasan dengan evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Gubernur
Nusa Tenggara Barat. Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat
kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT)” Jelas Budi.

Selanjutnya Kata Budi “Pencapaian indikator kinerja makro ini membutuhkan andil dari multi
sektor dan multi pihak, sehingga secara teknis dan kelembagaan mensyaratkan
integrasi program antar sektor dalam dokumen perencanaan tahunan nantinya.

DPRD sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, memiliki peran yang sangat penting dan dukungannya menjadi salah
satu faktor penentu yang strategis bagi terbangunnya sinergi dan integrasi multi
sektor-multi pihak tersebut demi suksesnya program pembangunan daerah.

Pelaksanaan dan pencapaian target yang dituangkan dalam RPJMD bukan
saja tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab dan
peran semua pemangku kepentingan, maka dari itu semua pihak harus
mengetahui dan memahami substansi RPJMD ini.

Untuk itu, Rancangan Perda tentang RPJMD ini, apabila telah ditetapkan
dan diundangkan menjadi Perda, harus segera disosialisasikan kepada semua
pemangku kepentingan agar menjadi pegangan dalam proses perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah ini” Harap Budi yang juga Akrab dipanggil BK politisi dari Demokrat ini

Selain itu, terdapat beberapa kritik, saran dan masukan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan RPJMD nanti, antara lain sebagai berikut” Urai Budi

Pertama ; Terkait dengan infrastruktur (jalan dan jembatan) di Kabupaten Sumbawa yang masih non status agar dapat diusulkan statusnya menjadi Jalan/Jembatan Kabupaten agar program pembangunan dapat berjalan dengan cepat. Oleh karenanya, data merupakan hal yang sangat penting harus dimiliki oleh Pemerinta Daerah. Pembaharuan data merupakan hal penting dilakukan setiap tahunnya sehingga Proses perencanaan yang dilakukan dapat berjalan efektif dan efisien. Selain itu, status kemantapan Jalan Kabupaten yang masih tersisa 23,49 %, harus bisa dituntaskan menjadi 100% selama 3 (tiga) tahun ke depan.

Kemudian yang kedua “terkait dengan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pansus DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di
daerah yang jangkauannya cukup jauh dan sulit serta wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan sarana trasportasi, harus betul-betul diperhatikan agar terpenuhi pelayanan prima yang adil dan merata, baik
dengan pembangunan puskesmas yang representatif, puskesmas pembantu
dan/atau puskesmas apung beserta seluruh fasilitas penunjangnya yang dilengkapi dengan Tenaga Kesehatan yang lengkap, dan juga penyediaan kendaraan (baik mobil ambulan maupun perahu ambulan) yang memadai.

Yang ketiga ujar Budi ” Terhadap permasalahan penanganan dan penurunan angka stunting, Pansus DPRD meminta agar arah kebijakannya sampai dengan tahun 2026 terjadi penurunan prevalensi stunting melalui konvergensi penangan dan penurunan stunting pada OPD terkait.

Yang keempat ; terhadap peningkatan nilai tambah produk, Pansus DPRD mendorong
capaian peningkatan nilai tambah produk lapangan usaha prioritas yang menjadi unggulan maupun memiliki nilai ekonomis tinggi, melalui kolaborasi dunia usaha, dunia kampus dan pemerintahan Daerah. Sehingga capaian target di tahun 2024 dapat tercapai.

Yang berikutnya (5) “Terhadap peningkatan produksi perikanan, Pansus DPRD menekankan agar sektor ini benar-benar diperhatikan, karena banyak pelaku usaha perikanan yang bangkrut terkena dampak dimasa pandemi ini. Oleh karenanya, upaya
peningkatan produksi perikanan menjadi perhatian khusus melalui penguatan usaha para nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Selanjutnya yang ke 6 “Terhadap pengembangan Destinasi Wisata Berbasis Konservasi dan Budaya, Pansus DPRD mendorong dan mendukung agar dapat dikembangkan, melalui pengembangan destinasi ekowisata unggulan berbasis komunitas.
“Secara sadar kita ketahui bahwa banyak Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang
mati suri dimasa pandemi ini. Oleh karenanya, sentuhan perhatian Pemerintah Daerah sangat penting dengan membuat indikator target setiap tahunnya, yakni ada berapa destinasi yang dapat dibangun dan
dikembangkan secara baik dan mempesona. Seperti Destinasi Wisata Alam
Pulau Moyo, Pantai Goa, Pantai Tanjung Menangis, Semongkat, Ai Beling,
Pantai Sili-Maci, Bendungan Batu Bulan, Wisata Lima Langkah (Wilikah),
Pantai Saliperate, Desa Wisata Bahari Labuhan Mapin, dan Wisata Budaya
Desa Poto, Istana Dalam Loka, Pulau Bungin Sarkofagus di Desa Batu Tering,
Desa Tepal, Bala Kuning, Wisma Praja dan makam raja-raja. Oleh karenanya, rencana pengembangan kawasan pariwisata priorits sangat diperlukan. Urai Budi

Yang ketujuh ; terhadap peningkatan kelancaran distribusi barang dan jasa, Pansus mendorong penataan wilayah kota agar lebih tertib, terutama masalah
pergudangan yang ada di dalam kota. Kedepannya keberadaan pasar rakyat
yang telah terbangun perlu difungsikan sebagaimana mestinya, dan aset
Pemerintah Daerah yang ada di Belakang terminal Sumer payung perlu
diberdayakan menjadi area bongkar muat Barang dan Pergudangan.

Dan yang kedelapan “terhadap peningkatan kreatifitas dan prestasi olah raga pemuda dan gender, Pansus DPRD mendorong peran stakeholder pembangunan keolahragaan dan kepemudaan serta pemberdayaan perempuan perlu untuk ditingkatkan.

Dan yang terakhir (9) terhadap pemenuhan standar mutu layanan perumahan rakyat, Pansus DPRD menekankan pada program penyediaan air bersih yang belum optimal.
Oleh karenanya, peran PERUMDAM Batulanteh harus memiliki target capaian
yang jelas dan terukur dalam penyediaan air bersih di daerah ini.

Diakhir penyampaian laporan, Jubir pansus Budi Kurniawan menyatakan bahwa pansus setuju ranperda tersebut ditetapkan oleh DPRD menjadi perda.

” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. Terima kasih atas segala perhatiannya dan mohon
maaf atas segala kekurangan kami. Pungkas Budi

Adapun Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa adalah :
1 Ahmadul Kusasi, SH. |Ketua
2 Muhammad Faesal, S.AP. |Wakil Ketua
3 Adizul Syahabuddin, SP., M.Si.| Sekretaris
4 Gitta Liesbano, SH., M.Kn.| Anggota
5 I Nyoman Wisma| Anggota
6 Hamzah Abdullah| Anggota
7 Budi Kurniawan, ST. |Anggota
8 Sri Wahyuni, S.AP.| Anggota
9 Syaifullah, S.Pd.| Anggota
10 Ridwan, SP. |Anggota
11 H. Ruslan |Anggota
12 Edy Syarifuddin |Anggota
13 Achmad Fachry, SH. |Anggota
14 Junaidi |Anggota
15 Muhammad Yamin, SE., M.Si. |Anggota

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *