Puluhan Penerima BPNT Berupa Daging Ayam Busuk Di Raberas Kecewa

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Puluhan warga Kelurahan Seketeng lingkungan Raberas penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluhkan buruknya kwalitas bantuan penggati raskin tersebut. Bantuan berupa daging ayam, telur dan tempe. Bantuan yang diterima masyarakat semuanya tidak layak konsumsi pasalnya daging ayam yang diterima sudah dalam keadaan busuk dan bau begitu juga dengan juga dengan telur dan Tempe yang telah berlumut.
Ketua RW 09 Lingkungan Raberas Ridwan sekaligus anggota DPRD Sumbawa Fraksi PKB yang dikonfirmasi dikediamannya, Senin (03/02/2020) mengatakan bahwa, keberadaan warganya yang menerima BPNT tidak diketahui sebelumnya sebab tidak ada konfirmasi baik dari Dinas terkait maupun dari pendamping atau pengawas penyaluran bantuan tersebut. Dirinya baru mengetahui hal tersebut setelah beberapa warganya mengeluh dan mendatanginya untuk mengadukan prihal bantuan yang diterima berupa Daging ayam yang telah membusuk, tempe berlumut dan telur ayam rusak yang tega disalurkan ke masyarakat oleh rekanan penyedia barang-barang tersebut.

“Hal semacam ini sangat disayangkan, penyaluran bantuan tanpa ada kordinasi dengan RW maupun RT dan bahkan tanpa ada pendampingan maupun pengawas lapangan. Pihak terkait harus bertanggungjawab atas penyaluran bahan pokok yang tidak layak konsumsi ini,” terang Ridwan.
Karenanya, pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial, termasuk Bank BRI agar segera mengevaluasi rekanan yang telah ditunjuk dalam pengadaan bantuan tersebut. Semua ini tidak akan terjadi jika pendamping maupun pengawas lapangan penyaluran bantuan bekerja dengan baik dan optimal, kinerja pendamping maupun pengawas lapangan perlu dipertanyakan.
“Kami sangat menyayangkan hal seperti bisa terjadi, selaku RW yang masyarakatnya terdaftar sebagai penerima BPNT, saya sangat kecewa, disamping tidak ada kordinasi mengenai penyaluran dan jumlah warga yang mendapat bantuan, pihak terkait juga tidak turun memantau dan mengawasi,” ujarnya.
Terkait penyaluran bantuan bahan pokok yang busuk dan rusak tersebut. pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Kelurahan Seketeng untuk selanjutnya dapat memanggil pihak rekanan maupun pendamping dalam penyaluran bantuan tersebut.
Saat menghubungi pihak Kelurahan Seketeng, mereka meminta maaf atas kejadian ini namun mereka menyampaikan bahwa masyarakat penerima bantuanlah yang telat mengambil dan waktunya tidak tepat sehingga daging ayam menjadi busuk serta tempe rusak,” jelas Seklur Kelurahan Seketeng saat dihubungi via telpon yang diperdegarkan kepada wartawan.

Ketua RT. 01 RW. 10 M. Syamsuddin yang dimintai keterangan mengenai bantuan tersebut juga membenarkan bahwa, sejumlah warganya menerima bantuan BPNT dalam keadaan busuk dan rusak padahal masyarakat mengambilnya tepat waktu sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan yang pengbilannya melalui rekanan yang telah ditunjuk Dinas Sosial dan BRI, salah satu rekanan penyedia barang-barang bantuan BPNT yang menangani wilayah Raberas adalah UD Safira yang beralamat di PPN jalur lintas Kebayan.
“Sebenarnya hal ini mau saya laporkan ke polisi sebab kurang lebih ada 30 orang di kedua RW di lingkungan Raberas termasuk warganya yang mendapatkan pembangian daging ayam busuk serta tempe dan telur rusak,” terang Syamsuddin.

Begitu juga dengan penjelasan Ibu Nurmi, selaku penerima bantuan, bahwa hampir merata semua penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kelurahan seketeng mulai dari Ai awak, PPN dan Raberas mendapatkan hal yang sama berupa tempe dan telur rusak serta daging ayam potong yang telah busuk dan bau masing-masing warga menerima sama-sama setengah kilo gram. Bantuan ini adalah bantuan pengganti beras raskin untuk masyarakat yang baru diterima pertama kali awal Februari 2020 ini.
Di tempat yang berbeda, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Disos Sumbawa Mirajuddin, S.T., yang dikonfimasi juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah mendapat informasi dari pihak kelurahan.
“Terkait keluhan semacam itu, kami sudah tekankan ke pendamping bahwa ada 6 Triliun yang kita pegang, 2 Triliyun untuk bahan pokok tepat harga dan tepat kualitas dan untuk kejadian Ini bila memang kwalitasnya tidak terjamin wajib ditolak dan harus diganti dengan barang yang layak dan terjamin mutu serta kwalitasnya. Kami juga akan segera mengevaluasi semua permasalahan yang ada,” terang Kabid.
Selain itu Disos juga akan berkoordinasi dengan Bank BRI karena yang memiliki kewenangan untuk menindak e-Warong/kios penyalur adalah BRI sebagai agen Brilink. Disos dalam hal ini akan merekomendasikan agar e- Warong dimaksud untuk dievaluasi.
“Kita minta agar dievaluasi dan tidak sulit untuk mengevaluasi semua ini sebab hal yang hampir sama dengan kejadian ini pernah terjadi di Kecamatan Utan, ada e-Warong yang memberikan beras kualitas buruk dan kmi minta BRI untuk dinonkatifkan sementara, sehingga bisa menjadi pelajaran,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pendamping, ditekankan agar selalu melakukan pendampingan saat penyaluran, agar hal-hal yang tidak diinginkan ketika penyaluran komoditas ke masyarakat bisa langsung dicek mutu dan kwalitasnya, tutup Mirajuddin. (SR/Ai9news)