Opini Saatnya Daerah bergerak, dorong Pemerintah Pusat Kembalikan Fungsi Bulog sesuai Perpres 48 /2016

0
IMG-20210703-WA0004

 

Oleh: Abdul Ma’ruf Rahmat, SP.
*Mahasiswa Pascasarjana program Studi Magister Manajemen Inovasi Uts ( Universitas Teknologi Sumbawa )

Sumbawa Besar,Ai9news.id – Seminggu yang lalu saya telah mendengar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bulog, sehingga perlu segera disikapi secara serius, yakni terhentinya penyerapan gabah petani oleh Bulog di Kabupaten Sumbawa. Hal ini terjadi tentu ada sebab muasalnya, tidak sekadar selera atau kekuatan modal usaha. Hal ini semata-mata karena adanya dampak dari sebuah kebijakan tidak dijadikannya perum Bulog sebagai penyalur program yang sebelumnya ada, sementara kondisi gudang Bulog maupun gudang filial dalam kondisi penuh. Artinya Sumbawa surplus gabah dan beras.

Berdasarkan data yang dijabarkan oleh kepala Bulog Sub divre Sumbawa, dalam rakor bersama Pemerintah Daerah dan komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa Jumat (2/7) kondisi ketahanan stock perum Bulog kantor cabang Sumbawa adalah 46 Bulan MSR (Minimum Stock
Requirement) atau tahan sampai Maret 2025, sementara stok minimal yang harus dikuasai oleh Perum BULOG adalah sebesar 3 bulan penyaluran.

Dengan rincian total stock : untuk gabah sebanyak 36.512,5 ton, Beras yang telah diserap pada tahun 2021 sebanyak 1.879,2 ton, kemudian beras yang telah diserap pada tahun 2020 sebanyak 2.614,2 ton. Sehingga Equitas Beras sebanyak 27.678,9 ton dengan Rencana salur 600 ton perbulan. Dengan demikian ketahanan Stok 27.678,9 : 600 = 46,13 bulan.

Perum Bulog dalam memenuhi stok tersebut bekerjasama dengan mitra kerja Bulog dalam pengadaannya. Adapun mitra kerja Bulog adalah sebanyak 23 MKP di Kabupaten Sumbawa dan 2 MKP di Kabupaten Sumbawa Barat, di samping itu pengadaan juga melalui satker.
Di samping melalui mitra kerja Bulog juga bekerjasama melalui gudang filial. Fungsi gudang filial ini adalah sebagai tempat penyimpanan stok Bulog. Dari keseluruhan stock Bulog sebanyak 74 persennya ditempatkan di gudang filial.

Kondisi sampai dengan saat ini dari 17 gudang filial hanya hanya 2 gudang yang kapasitasnya baru mencapai 70 % sedangkan yang lainnya sudah terpenuhi atau 100%.

Sehingga realisasi Penyerapan Gabah Beras Perum BULOG Kancab Sumbawa Tahun 2021 sejumlah 25.139,3 Ton Setara Beras.

Sedangkan penyaluran beras bulog untuk Bansos Rastra 2020 sebesar 424.755 kg perbulan dengan rincian 329.400 kg untuk Kab. Sumbawa & 95.355 kg untuk Kab. Sumbawa Barat atau dalam 1 tahun sebesar 5.097.060 kg.

Tentu kita berpikir dengan stok yang penuh maka perum Bulog harus dapat segera melakukan penyaluran agar tersedia space yang cukup untuk tetap menyerap gabah petani

Sebagai informasi bahwa saat ini Perum BULOG Sumbawa memiliki penyaluran tetap untuk Golang TNI sebesar 22.864 kg/bln. dan Target penyaluran KPSH Kancab Sumbawa tahun 2021 sebesar 10.356 ton, dan sudah terealisasi sebesar 3.173 ton, mencapai 115.40% dari target Tri Wulan II atau 30,64% dari target tahun 2021.

Persoalan yang dihadapi hari ini adalah :
1) Perum Bulog cabang Sumbawa Belum ada penugasan yang seimbang terkait penyerapan dan penyaluran Beras CBP.
2) Bulog kehilangan pasar bansos RASTRA di tahun 2021.
Sementara pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 Bulog mendapatkan pasar beras utama penyalurannya.
Berdasarkan data tahun 2016 sebesar 7.222.140 kg, kemudian tahun 2017 sebesar 7.944.480 kg, tahun 2018 sebesar Rp 5.091.800 kg, tahun 2019 sebesar 2.723.000 kg, terakhir tahun 2020 sebesar 1.274.265 kg.
Sedangkan tahun 2021 perum Bulog kehilangan pasar beras utama untuk menyalurkan hasil serapan pengadaan dari Gabah Beras Petani, berakibat resiko Beras turun mutu yang tinggi dan beban bunga yang harus ditanggung Perum BULOG semakin besar.

3) Sampai Juni 2021 Total
Beban Kredit BULOG Sumbawa untuk pembelian Gabah Beras 209,7 Miliar. Maka beban bunga perum Bulog Sumbawa sebesar Rp. 18,6 Miliar / Tahun atau 1,5 Miliar / Bulan setara dengan Rp. 51,8 Juta / Hari.

Memperhatikan uraian tersebut diatas maka pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan diharapkan dapat melakukan revisi atas kebijakan yang dilakukan pada tahun 2021 yang menghentikan supply bantuan bansos beras sejahtera dari perum Bulog.

Atas persoalan ini DPRD kabupaten Sumbawa telah mengambil sikap akan membawa permasalahan ini kepada pemerintah pusat baik presiden maupun DPR melalui saluran formal yang telah diatur oleh undang-undang.

Demikian pula Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak sehingga diperoleh poin rekomendasi melakukan korespondensi atau surat-menyurat menyatakan kondisi perum Bulog kantor cabang Sumbawa, dan memberikan dukungan kepada perum Bulog agar kewenangan yang sebelumnya dilakukan dan dimiliki berdasarkan Perpres No. 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perum BULOG Dalam Rangka Ketahanan Pangan.

Dalam Perpres tersebut diatur bahwa dalam membantu mewujudkan Kedaulatan Pangan, BULOG Berperan Dalam Menegakkan Tiga Pilar Ketahanan Pangan
yakni 1) Pilar Ketersediaan dengan Melaksanakan kebijakan pembelian pangan dengan ketentuan HPP & Harga Acuan
Pembelian. 2) Pilar Keterjangkauan, yakni Pemerataan stok nasional,
penyaluran CBP, OP dan
penjualan melalui jaringan
internal & eksternal, dan 3) Pilar Stabilitas yakni Menjaga stabilitas harga di
tingkat Petani dan Konsumen.

Solusi yang diharapkan.

Harapan kita semua bahwa persoalan ini dapat segera diatasi dengan cara seluruh komponen memainkan peran strategisnya diantaranya adalah :

1) Bagi pemerintah daerah khususnya kepada Kepala Daerah menyampaikan kondisi real Bulog kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan fungsi Bulog sesuai Perpres nomor 48 tahun 2016 yakni perum Bulog berperan dalam penyaluran CBP, Stabilisasi, dan Penyaluran Beras Bantuan Pemerintah.

2) Kepada Pemerintah Daerah agar Program Daerah seperti Bantuan Sosial, Beras ASN, dan lain-lain menggunakan Beras dari Perum BULOG untuk membantu mengeluarkan stok sehingga tersedia space untuk penyerapan.

3) bagi pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan strategis yang dapat menjaga kestabilan harga padi dan gabah di tingkat petani melalui kebijakan mengoptimalkan produk lokal atau dalam negeri, dalam memenuhi kebutuhan logistik di daerah atau di dalam negeri

4) membuka keran ekspor beras disaat surplus produksi dalam negeri dan menekan impor beras.

5) menghubungkan pasar beras regional dan nasional melalui sistem informasi stock beras yang selalu di-update setiap bulan sehingga kelebihan stok di gudang perum Bulog dapat segera diantisipasi dengan melakukan penyaluran ke berbagai daerah yang stoknya belum tersedia atau kurang.

6) kepada dunia usaha untuk tetap menjaga rantai pasok pasar beras dengan memberikan harga yang layak kepada petani sehingga petani tetap mendapatkan keuntungan dalam usaha produksinya.

7) bagi dunia pendidikan . Melakukan inovasi pengolahan produk sehingga tercipta pasar baru gabah dan beras. Serta melakukan upaya budidaya komoditas lainnya sebagai alternatif pendapatan masyarakat.

8) bagi DPRD dapat melakukan pengawasan dan dorongan politik kepada pemerintah pusat untuk melahirkan kebijakan yang pro rakyat, pro petani sehingga lebih sejahtera.

Dengan berbagai dinamika dan upaya yang ditempuh diatas maka rantai usaha gabah dan beras dapat berjalan. Tidak selamanya kita mengalah dengan keadaan. Terlebih dimasa Pandemik ini ketahanan sosial juga perlu dijaga, dengan mendorong hidupnya perkonomian kerakyatan yang didominasi dari sektor pertanian.* Mahruf )

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *