Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2020

0
IMG-20210706-WA0050

Pansus DPRD Sumbawa sampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020
(Bagian 1 dari 3)

Oleh : Abdul Ma’ruf Rahmad,SP

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa kembali dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Selasa (6/7)
Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kab Sumbawa Abdul Rafiq, Hadir Pimpinan DPRD Lainnya Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR, S.Ag,.M.Si,. Nanang Nasiruddin, SAP
Melalui Juru Bicaranya, Pansus DPRD , Adizul Syahabuddin SP, M.Si sampaikan point penting hasil kerja pansus.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sumbawa beserta jajarannya yang telah menjalankan peran dan fungsinya, terutama sebagai Mitra Kerja DPRD Kabupaten Sumbawa dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai abdi masyarakat. Sapa awal Az sapaaan akrab Politis PKS ini.

“Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kinerja dalam penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan predikat terbaik yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB. Predikat tersebut diterima Kabupaten Sumbawa hingga yang kesembilan kalinya secara berturut-turut pada setiap tahun anggaran.

Opini ini merupakan penegasan dan pernyataan Profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan. Selanjutnya adalah bagaimana meraih WTP tanpa Temuan Pemeriksaan dengan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kedepannya Pengelolaan Keuangan Daerah semakin sempurna untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Urainya.

Melalui kesempatan ini pula Pansus memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang telah mendapatkan :

1. Respon rate yang melebihi target dengan capaian tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam pelaksanaan program Sensus Penduduk Online 2020;

2. Meraih Pin Emas pada Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2020, yang dinilai berprestasi, berkontribusi dan sukses dalam melaksanakan tugasnya menjadi Bunda PAUD di daerah.

Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa juga mencermati beberapa hal sebagai berikut :

1. Melihat realisasi Anggaran Pendapatan Daerah sebesar 99,34% pada Tahun Anggaran 2020, Pansus menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk berusaha lebih Optimal dalam menetapkan target. Capaian Pendapatan ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, Hal ini terpengaruh oleh hempasan Pandemi Covid-19. Pansus mengapresiasi realisasi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 101,16%, pendapatan transfer sebesar 98,73%, dan pendapatan lain yang sah sebesar 99,94 %. Hal ini menunjukkan bahwa Aparatur telah berusaha maksimal. Meski demikian potensi penerimaan daerah masih dapat didongkrak dari sektor lain diluar PAD. Terbukti dimasa Pandemi ini Kita masih bisa mendongkrak pendapatan sebesar Rp.219.662.376.000,- dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp.64.645.640.000,- melalui perbaikan Tata Kelola Penerimaan Pendapatan Daerah meliputi Penguatan Sistem dan SDM Pendapatan Daerah, penghimpunan data, besaran, penagihan dan pengawasan obyek dan subyek pajak dan retribusi daerah.

2. Terhadap hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, belum menunjukkan kinerja yang memadai pada dua BUMD, Pansus menyerukan agar Perusahaan Daerah dapat berkontribusi positif. Prinsip profesionalitas, Inovasi dalam Pelayanan, Produk dan proses Operasional Perusahaan harus dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Keunggulan Perusda adalah memiliki akses kepada semua Sumberdaya, sangat disayang bila potensi ini belum mampu dioptimalkan. Berikut pandangan Pansus Terhadap Badan Usaha Milik Daerah :

a. PERUMDAM Batulanteh, Skema penyertaan modal harus dapat berubah sebagaimana perubahan bentuk PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah. Saat ini kepemilikan saham masih 100%. Pansus masih melihat Kebijakan terhadap PDAM belum menyesuaikan sesuai dengan kapasitas usahanya. Oleh karenanya Kekuatan Modal, Jaringan PERUMDAM Batulanteh harus dapat lebih kokoh dalam rangka penyediaan sistem air minum yang berkualitas, peningkatan pelayanan dalam pemenuhan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. Perencanaan pembangunan SPAM Ai Ngelar harus dapat dikawal hingga tuntas Demikian juga Jaringan yang Rusak atau Bocor dapat diremajakan seperti jaringan di Kecamatan Empang, Kecamatan Lape, dan Kecamatan Sumbawa serta di wilayah lainnya.

b. Perusda Sabalong Samawa, saat ini telah berupaya untuk menyehatkan usahanya. Sisa kewajiban jangka pendek Perusda yang cukup besar Rp.901 Juta (Anaudit) atau lebih dari 50% dari kepemilikan saham Daerah Rp.1,5 Milyar, diharapkan dapat dilakukan terobosan penggalangan dana melalui kepemilikan saham dari luar Pemerintah Daerah, bila mana Daerah tidak mau mendorong penguatan Perusda. Bagaimana pun Perusda dibangun untuk menghasilkan keuntungan. Bila hanya menjadi beban maka evaluasi atas manajemen harus dilakukan secara menyeluruh. Apakah portopolio usaha Perusda yang dijalankan tidak cocok dengan kondisi dan potensi Daerah ataukah manajemennya yang belum optimal. Kedua hal ini haruslah dapat diramu dengan baik dan benar.

3. Dalam rangka optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak yang terealisasi 102,56%, Pansus menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menganggarkan kembali dalam Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 atau Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk menunjang program dan kegiatan terkait dengan Perlindungan, Penyelamatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah, pelestarian sumber mata air dan Lahan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait.

4. Terkait dengan Dana Darurat dari Pemerintah Daerah atau Belanja Tak Terduga yang terealisasi 64,59%, Pansus mengharapkan agar Dana Darurat dapat diserap secara maksimal, penganggaran beban luar biasa ini merupakan penanganan atas Pandemi Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19.

5. Terkait dengan Ekonomi Makro Kabupaten Sumbawa, Pansus menyoroti tingkat kemiskinan turun 1,8%, dibandingkan tahun 2019. Persentase kemiskinan di Kabupaten Sumbawa tahun 2020 sebesar 13,65%. Data ini masih di bawah Provinsi NTB dan di atas Nasional, maka dalam perencanaan penganggaran tahun mendatang harus mendapat prioritas untuk menekan angka kemiskinan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan menciptakan lapangan pekerjaan di tengah tingginya tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sumbawa (sebesar 4,01%), meningkatkan indeks Pembangunan Manusia (IPM) dimana Sumbawa masih sebesar 67,61%, dan data ini masih di bawah provinsi NTB (sebesar 68,25%), dan Nasional (sebesar 71,94%).

6. Terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumbawa yang berjalan minus 4,13%. Pansus menyoroti upaya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi melalui :

a. penekanan angka inflasi (di tahun 2020 sebesar 3,15% naik 9,22% dari tahun 2019);
b. manajemen yang baik dalam mengelola sumber daya alam secara maksimal dan tidak dieksploitasi secara berlebihan;

c. menciptakan sumber daya manusia yang handal, masif dan berkualitas;

d. membangun dan menambah investasi di Daerah, yang bisa didapatkan dari penanaman modal oleh para investor. Semakin gencarnya investasi di suatu daerah dalam sebuah proyek, semakin kencang pula produksi barang dan jasa yang dihasilkan. Sumbawa memiliki lahan yang luas, maka pemanfaatan aset Negara maupun Daerah harus mendorong iklim investasi, sebagai contoh keberadaan objek pariwisata pesisir dan pulau kecil bila dikelola dengan baik maka akan dapat mendatangkan investor;

e. Pemerintah aktif memajukan organisasi yang bergerak dalam aktivitas ekonomi seperti KADIN, HIPMI, IWAPI, APMI, KTNA, PEPEHANI, APINDO, dan asosiasi pengusaha dan ekonomi lainnya;

f. Perbaikan infrastruktur bertujuan untuk memangkas biaya logistik yang masih sangat tinggi. Biaya logistik yang tinggi akan menghambat geliat perekonomian di daerah yang terpencil;

g. Menggenjot nilai ekspor melalui :

1) perluasan pasar ekspor produk Daerah seperti Jagung, Porang, Beras hingga keluar Negeri dan pasar-pasar non tradisional;

2) Diversifikasi produk, contoh produk halal, hasil bumi;

3) Memberikan insentif kepada pengusaha UMKM misalnya biaya BPOM dan promosi; dan

4) Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat. Sehingga terhadap kategori yang menurun pertumbuhannya seperti transportasi dan pergudangan (-29,56%) Penyediaan makan minum (-18,63%), Kontruksi (-15,55%), Perdagangan besar dan eceran (-2,86%) dan jasa-jasa (-5,31%) dapat digenjot ke trend positif.

7. Terkait dengan keberadaan Pulau Moyo, Pansus menyoroti percepatan pembangunannya harus pula dipikirkan. Kondisi saat ini akses jalan dari dusun ke dusun adalah jalan setapak seperti di Desa Labuhan Aji ke Dusun Brang Sedo. Potensi yang besar dengan nama besar Pulau Moyo semestinya dapat menjadi magnet Investasi di Daerah. Oleh karena itu perlu pemikiran yang lebih untuk memajukannya, Pansus membayangkan pengelolaan Pulau Moyo dapat seperti Pulau Batam, atau Pulau Bajo yang fokus dalam bidang pariwisata. Pansus mengapresiasi langkah Kepolisian Resort Sumbawa yang melakukan muhibbah ke Pulau moyo memberikan tali asih bagi masyarakat disana.

8. Terhadap indikator pencapaian target kinerja APBD, Pansus menyoroti kinerja Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan (81,66%), bahwa pengadaan Ternak Sapi Bagi peternak yang belum terlaksana, maka Pansus mengharapkan dalam proses seleksi rekanan dilakukan dengan cermat terutama terhadap kemampuan finasialnya, Kekurangan modal menjadi alasan utama gagalnya pelaksanaan project, oleh karenanya dimasa yang akan datang perlu diperhatikan persyaratan dan Portopolio Perusahaan dengan melampirkan rekening koran disaat pengajuan tender.

9. Terhadap Pencapaian target kinerja APBD, Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa (RSUD) (100,62%) ditemukan bahwa pengelolaan utang usaha RSUD Kabupaten Sumbawa belum memadai, sehingga mengakibatkan potensi utang tidak terbayar tepat waktu. Pansus mengharapkan Dewan Pengawas melakukan evaluasi kepada Direktur RSUD, sebelum Neraca Keuangan RSUD Hancur dan menjadi beban berat di tahun anggaran selanjutnya.

10. Terkait dengan Belanja tak terduga untuk pembelian barang dalam rangka penanganan Covid-19. Pansus berharap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harga yang ditetapkan dalam pelayanan perlu memperhatikan aspek kewajaran, mengingat masyarakat dimasa pandemi ini kesulitan dalam pendapatan, sementara pengeluaran bertambah.

11. Terkait dengan keberadaan Objek Wisata Pantai Saliper ate. Pansus berharap keberadaannya dapat dioptimalkan.

Revitalisasi Objek Saliperate yang dilakukan pada tahun 2020 diharapkan dapat diikuti dengan pengelolaan yang baik dan jelas. Kondisi yang ada hari ini Beruga yang ada tidak terawat , Lampu penerang banyak yang mati serta Pengelolaan Sampah belum dilakukan dengan baik.
Pansus menyarankan agar OPD teknis memperhatikan dengan serius dan Optimal. Bila tidak mampu maka dapat dikelola oleh pihak ketiga (Swasta).* Mrf)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *